Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Kontroversi Lelang Jabatan Kadis ESDM Lampung, Ini Jawaban Ombudsman

    Kontroversi Lelang Jabatan Kadis ESDM Lampung, Ini Jawaban Ombudsman

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    08/06/2023
    in Pemerintahan
    Kontroversi Lelang Jabatan Kadis ESDM Lampung, Ini Jawaban Ombudsman

    Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf. Foto : Arsip Ombudsman Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Kontroversi lelang jabatan Kadis ESDM Lampung hingga 4 kali, menarik perhatian Ombudsman dengan jawaban ini.

    Ombudsman, lembaga independen yang bertanggung jawab untuk memastikan integritas pelayanan publik, menyatakan keprihatinannya terhadap situasi ini.

    Baca juga : 4 Kali Lelang Jabatan Kadis ESDM Lampung, Profesionalisme BKD Dipertanyakan

    Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf mengatakan, proses lelang yang berulang kali bisa menimbulkan keraguan.

    Hingga merusak kepercayaan publik terhadap integritas sistem seleksi.

    “Dalam hal ini perlu upaya serius untuk mencegah praktek nepotisme, kolusi, dan korupsi dalam proses lelang jabatan,” ujar Nur, Kamis, 8 Juni 2023.

    Untuk itu, pihaknya mendesak Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengambil langkah-langkah yang tegas.

    Dan, memastikan transparansi serta keadilan dalam seleksi jabatan publik.

    Baca juga : Kantor Cabang Dipo Star Finance di Bandar Lampung Diadukan

    Lebih lanjut, Nur juga meminta pihak terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur lelang jabatan yang digunakan.

    Hal ini penting guna mengidentifikasi kelemahan dan melakukan perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

    Kontroversi lelang jabatan Kadis ESDM Lampung, ini jawaban Ombudsman

    Selain itu, Nur menegaskan, pentingnya memiliki kepala Dinas ESDM yang definitif. Karena, Plt yang ditunjuk hanya memiliki wewenang terbatas.

    Terbatasnya masa jabatan mereka membuat mereka tidak dapat mengambil keputusan strategis jangka panjang.

    “Nantinya bisa berdampak pada kemajuan sektor energi dan sumber daya mineral di Provinsi Lampung,” kata Nur.

    Salah satu perhatian utama Ombudsman adalah stabilitas kebijakan dalam sektor energi dan sumber daya mineral.

    Dengan Plt yang mengisi posisi kepala dinas, keputusan strategis yang diperlukan untuk menjaga stabilitas ini mungkin tidak dapat diambil dengan segera atau diperlambat.

    Baca juga : 15 Ruas Jalan di Provinsi Lampung Diperbaiki

    “Hal ini dapat berdampak negatif pada sektor ini yang membutuhkan kepastian dan kontinuitas dalam pengambilan keputusan,” ungkapnya.

    Nur juga menyatakan kekhawatiran terkait akuntabilitas dan transparansi.

    Sebagai Plt, orang yang menjabat tidak memiliki kewajiban yang sama dalam melaporkan tindakan dan keputusan mereka secara terbuka kepada publik.

    “Ini berpotensi mengurangi transparansi dan membatasi kemampuan publik untuk memantau dan mengevaluasi kinerja dinas ini,” jelasnya.

    “Kembali lagi yang dirugikan dalam hal ini adalah masyarakat,” ujar dia lagi.

    Sebelumnya, Ombudsman Lampung telah menerima laporan soal transparansi seleksi terbuka jabatan tinggi pratama Pemerintah Provinsi Lampung.

    Laporan itu, diterima Ombudsman dari Benny Sufiaga, karena keberatan tidak diberikannya rincian penilaian hasil uji kompetensi dan ujuk-ujuk dinyatakan tak lulus.

    “Masih dalam proses penanganan dan permintaan keterangan,” kata Nur Rakhman Yusuf, Selasa, 6 Juni 2023 lalu.

    Baca juga : Raperda Pembentukan BUMD PT LJU Disetujui

    Tags: BKD LampungDinas ESDM LampungKadis ESDM LampungLelang JabatanNur Rakhman YusufOmbudsman LampungOmbudsman RI Perwakilan LampungPemprov Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Ancam Sebar Video dan Setubuhi Korban, Pria 42 Tahun Diciduk Polres Lampung Utara

    Next Post

    Lampung Tuan Rumah Stand Up Paddle

    Related Posts

    Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
    Pemerintahan

    Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045

    22/05/2026
    Kantor Pertanahan (BPN) Kota Palangka Raya resmi memperkenalkan inovasi layanan terbarunya yang bertajuk LASUT HUMA
    Pemerintahan

    BPN Kota Palangka Raya Luncurkan Inovasi LASUT HUMA

    09/05/2026
    LAKUWAL Inovasi Cerdas Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya
    Pemerintahan

    LAKUWAL Inovasi Cerdas BPN Kota Palangka Raya

    08/05/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini

      Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Fondasi Membentuk Generasi Cerdas dan Mandiri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved