Lappung – Indikasi pemalsuan PPDB Bandarlampung, Eva Dwiana minta jangan macam-macam.
Pemkot Bandarlampung telusuri pemalsuan dokumen kependudukan untuk PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Tahun Ajaran 2023/2024.
Baca juga : Pandawara: Pantai Terburuk dan Terkotor Ada di Bandarlampung
Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana mengaku, sudah menginstruksikan Inspektorat dan Sekretariat Daerah untuk menindaklanjuti pemalsuan dokumen kependudukan.
“Kemarin Bunda sudah telepon langsung Pak Sekda dan Inspektorat. Ini harus ditindak,” tegas Eva Dwiana, Senin, 17 Juli 2023.
Menurut dia, pemalsuan dokumen kependudukan merupakan pelanggaran serius.
“Karena semua sekolah, anak-anak, orangtua, itu butuh yang namanya identitas dan kita tidak boleh main-main seperti itu,” kata Eva Dwiana.
Eva Dwiana juga mengaku pihaknya kecolongan atas peristiwa tersebut.
“Dukcapil sekarang steril. Steril sekali. Nah kalau kecolongan seperti ini, di luar dugaan kita,” ujar dia.
Baca juga : Tragedi Lift Jatuh, 7 Pekerja Bangunan Sekolah Az Zahra Bandarlampung Tewas
Wali Kota berjanji akan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku pemalsuan dokumen kependudukan.
“Kalau misalnya TKS (Tenaga Kerja Sukarela), kita akan berhentikan, kalau PNS akan ada sanksinya,” tegas Eva Dwiana.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan menyampaikan pihaknya sedang menelusuri soal pemalsuan dokumen kependudukan itu.
Iwan mengungkap, oknum pelaku pemalsuan dokumen kependudukan tersebut dari instansi Kesbangpol Pemkot Bandarlampung.
“Ada 1 orang dari instansi Kesbangpol. Ini sudah kita proses sekarang. Kita sedang melakukan rapat-rapat untuk menentukan sanksi,” jelas Iwan.
Baca juga : 2 Wartawan Daftar Bawaslu Bandarlampung, 175 Calon Lulus Zona 1 Lampung
Sesuai instruksi Wali Kota Bandar Lampung, lanjut dia, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku.
“Saya kira sudah cukup jelas tadi Bunda menyampaikan kalau ASN itu ada sanksi ringan, sedang, dan berat.
“Dari teguran sampai pemecatan. Jadi lagi kita kaji sekarang. Sedang diproses,” ungkap Iwan.
Indikasi pemalsuan PPDB Bandarlampung, Eva Dwiana: angan macam-macam!
Sebelumnya, Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung Febriana menemukan kurang lebih 50 berkas administrasi kependudukan yang dipalsukan.
Pemalsuan itu dalam proses verifikasi dokumen kependudukan untuk PPDB Tahun Ajaran 2023/2024.
Sejumlah dokumen kependudukan yang dipalsukan di antaranya, memuat tanggal mundur Kartu Keluarga minimal 1 tahun.
Dan dokumen lama yang tidak diperbaharui tapi diunggah ke sistem PPDB online.
“Yang ekstrim, satu pendaftar mencoba surat palsu yang menggunakan tanda tangan disdukcapil,” kata Febriana pada Kamis, 13 Juli 2023 lalu.
Dia menjelaskan kecurangan tersebut diketahui berdasarkan hasil koordinasi antara Disdukcapil Bandarlampung dan MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMA.
“Kita setiap hari selalu bersurat dan berkomunikasi dengan pihak MKKS selama PPDB,” ujar Febriana.
Febriana mengingatkan masyarakat untuk tidak mencoba mengubah dokumen administrasi kependudukan.
Sistem administrasi kependudukan saat ini lebih rigid dan faktual.
“Sistem kami selalu update. Jadi sudah tidak bisa bermain-main soal itu,” tegas dia.
Baca juga : 3 Pejabat Utama Polresta Bandarlampung Diganti, AKP Toni Apriadi Jabat Kasat Polairud





Lappung Media Network