Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Dalam Hitungan Jam, 3 Pelaku Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Waykanan

    Dalam Hitungan Jam, 3 Pelaku Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Waykanan

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    12/08/2023
    in Modus
    Dalam Hitungan Jam, 3 Pelaku Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Waykanan

    3 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu usai diamankan petugas. Foto : Arsip Mapolres Waykanan

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Hanya dalam hitungan jam, 3 pelaku kasus narkoba diringkus Satresnarkoba Polres Waykanan. 

    Satresnarkoba Polres Waykanan mengamankan 3 pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di tiga lokasi  berbeda.

    Baca juga : Kurun Waktu Sebulan, 35 Tersangka Narkoba Digulung Polresta Bandarlampung

    Tersangka berinisial RF (22) dan HD (38) berdomisili di Kampung Kotabumi, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Waykanan.

    Serta ARK (37) berdomisili di Kampung Serupa Indah, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Waykanan.

    Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasatresnarkoba AKP Sigit Barazili, mengkonfirmasi langsung perihal kasus ini. 

    Ia menjelaskan, penangkapan pertama berawal pada Kamis, 10 Agustus 2023, sekitar pukul 07.00 WIB.

    Satresnarkoba Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. 

    “Lokasinya di Kampung Kotabumi Waykanan, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Waykanan,” jelas Pratomo Widodo, Sabtu, 12 Agustus 2023. 

    Baca juga : Rumah Bandar Narkoba di Lampung Tengah Digerebek, Polisi Amankan Sabu Siap Edar 

    Setelah petugas melakukan penyelidikan, hasilnya mendapati seorang laki-laki berinisial RF di salah satu rumah di Kampung Kotabumi Way Kanan, Kecamatan Negeri Agung. 

    Hasil penggeledahan terhadap RF, ditemukan barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkoba.

    “Di kantong bagian belakang sebelah kanan, berupa 1 bungkus plastik klip besar berisikan 4 bungkus plastik klip kecil sabu dengan berat 0,86 gram,” kata dia. 

    Lalu, lanjutnya, penangkapan kedua terjadi pada Kamis, 10 Agustus 2023, sekitar pukul 08.00 WIB.

    Dari hasil pemeriksaan terhadap RF bahwa barang haram tersebut diperoleh dari HD di Kampung Kotabumi Waykanan, Kecamatan Negeri Agung.

    Menindak lanjuti itu, petugas melakukan penyelidikan dengan mengarah diduga pelaku inisial HD. 

    “HD kami amankan di perkebunan sawit di Kampung Kotabumi Waykanan, Kecamatan Negeri Agung tanpa perlawanan,” tegas dia. 

    Saat dilakukan penggeledahan, di kantong bagian belakang sebelah kiri HD ditemukan 2 bungkus balutan kertas timah rokok berisikan sabu seberat 0,91 gram.

    Selanjutnya untuk TKP ketiga, Satresnarkoba Polres Waykanan bersama Polsek Pakuan Ratu kembali berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba.

    Baca juga : 3 Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis Kasus Narkoba di Menggala Kembali Ditangkap

    Berlokasi di Kampung Serupa Indah, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Waykanan. 

    Tersangka berinisial ARK (37) berdomisili Kampung Serupa Indah, Kecamatan Pakuan Ratu, diamankan pada Kamis, 10 Agustus 2023, pukul 14.00 WIB.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan, ARK mengakui telah menggunakan sabu pada Selasa, 8 Agustus 2023 di Kampung Sukabumi, Kecamatan Pakuan Ratu,” jelasnya. 

    Dalam penindakan tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah kaca pirex milik ARK yang didalamnya terdapat residu sabu.

    3 pelaku narkoba diringkus Satresnarkoba Polres Waykanan

    “Selanjutnya 3 pelaku dan barang-barang yang ada kaitannya dengan narkotika dibawa ke Polres Waykanan untuk proses lebih lanjut,” tegasnya. 

    Terhadap RF dan HD dapat dikenai dengan pasal 114 ayat (1) Sub. pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

    Sedangkan untuk ARK dapat dikenai pasal 112 ayat (1) Sub. pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

    Baca juga : 4 Anggota Polres Tulangbawang Barat Dipecat, Terlibat Narkoba hingga Desersi

    Tags: AKBP Pratomo WidodoHitungan JamKapolres WaykananKasus Narkoba di WaykananKasus Sabu di WaykananPelaku Narkoba WaykananPolres Waykanan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Dari Tangan Penadah, Polsek Sukarame Amankan 12 Motor Curian

    Next Post

    Sedang Istirahat, Warga Sibolga Jadi Korban Perampokan di JTTS Ruas Terpeka 

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengenal PT Lampung Energi Berjaya: Profil, Misi, dan Pemimpin Visioner

      Mengenal PT Lampung Energi Berjaya: Profil, Misi, dan Pemimpin Visioner

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Siapa Saja 17 Bos BPI Danantara, Inilah Daftar Lengkapnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Cara Memulai Gaya Hidup Sehat untuk Pemula: Panduan Lengkap dan Praktis

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Deteksi Dini Kesehatan Gigi Anak: Panduan Lengkap untuk Orang Tua

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekomendasi Destinasi Agrowisata Lampung Barat: Kebun Jeruk Sunkist Gold Pesagi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Siapa Saja 16 Bos Subholding Downstream Pertamina?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved