Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » 2 Jaksa Tangani Kasus Lakalantas Legislator Lampung

    2 Jaksa Tangani Kasus Lakalantas Legislator Lampung

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    31/08/2023
    in APH
    2 Jaksa Tangani Kasus Lakalantas Legislator Lampung

    Anggota DPRD Lampung, Okta Rijaya. Foto : Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – 2 jaksa tangani kasus lakalantas yang melibatkan legislator Provinsi Lampung. 

    Kasus lakalantas yang melibatkan anggota DPRD Lampung dengan seorang bocah 5 tahun di kawasan Bandarlampung pada 1 Agustus 2023, telah menarik perhatian publik. 

    Baca juga : Viral Lagi, Korban Lakalantas di Lampung Timur Ditolak Ambulans

    Kejadian tersebut pun telah mengundang reaksi keras dari masyarakat.

    Dan sekarang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung telah mengambil langkah tegas dengan menunjuk 2 jaksa untuk menanganinya.

    Kepala Seksi bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Bandarlampung, Firdaus Affandi, menjelaskan langsung soal ini. 

    Firdaus menyebut, saat ini pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDB) dari penyidik Polresta Bandarlampung.

    Hal itu, terkait kasus lalu lintas, yang mengakibatkan seorang bocah meninggal dunia, pada 1 Agustus 2023. 

    Atas nama tersangka Okta Rijaya, yang juga diketahui berstatus sebagai anggota DPRD Lampung.

    Baca juga : Viral! Bocah di Waykanan Pungli ke Sopir Truk, Netizen: Mukanya Idaman Polsek

    “Kami telah menerima SPDP terkait kasus itu atas nama tersangka Okta Rijaya. Jaksanya sudah ditunjuk 2 orang, yaitu atas nama Rifani dan saya sendiri,” ujar dia, Kamis, 31 Agustus 2023.

    Kejari Bandarlampung sendiri, masih menunggu pelimpahan berkas tahap I dari penyidik, agar dapat segera diteliti, untuk kemudian dilengkapi agar dapat segera disidangkan.

    “Kami masih menunggu berkas tahap 1, jika sudah masuk berkasnya di tahap 1, nanti diteliti secara formil dan materil apakah lengkap atau tidak,” jelasnya..

    Untuk diketahui, dalam peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan bocah meninggal dunia ini, sudah ada perdamaian antara tersangka dan pihak keluarga korban.

    Yang kemudian, atas kesepakatan damai itu, banyak pihak menyebut akan adanya pemberlakuan Restoratif Justice (RJ). 

    Baca juga : Pandawara: Pantai Terburuk dan Terkotor Ada di Bandarlampung

    Hal itu tak lain untuk menghentikan penuntutan perkara tersebut.

    “Untuk RJ ya kita pertimbangkan, yang jelas ada syaratnya, dimana ancaman hukuman harus di bawah lima tahun dan sudah ada perdamaian dari kedua belah pihak. 

    “Jika berkas itu sudah masuk kejaksaan, nanti diambil alih oleh JAM-Pidum Kejagung, jadi yang menentukan RJ itu dari pusat,” tandasnya. 

    2 jaksa tangani kasus lakalantas legislator Lampung

    Sebelumnya, Okta Rijaya telah mengakui perbuatannya setelah mobilnya menabrak Muli Aisyah Inara (5) hingga meninggal dunia di Gang Antara 1, Jalan Antara. 

    “Ini merupakan musibah, yang tidak kita kehendaki semua, ini sudah takdir Allah,” kata Okta Rijaya, Jumat, 4 Agustus 2023 lalu. 

    Dia mengaku peristiwa itu terjadi karena kesalahannya dan pihaknya memohon maaf kepada keluarga korban.

    “Saya dan keluarga besar lagi-lagi mengucapkan belasungkawa dan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban. 

    “Saya benar-benar mohon maaf kepada keluarga korban,” tambah dia. 

    Dia juga berjanji untuk bersikap kooperatif dan mengikuti prosedur kepolisian atas kasus ini.

    Baca juga : Kantor Bumiputera Lampung Disegel Nasabah

    Tags: DPRD LampungJaksa Kejari Okta RijayaKejari BandarlampungLakalantas Okta RijayaOkta RijayaOkta Rijaya Tabrak Bocah
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Faisol Riza Salurkan PIP Murid SD Pasuruan

    Next Post

    BPN Depok Inventarisasi Kawasan dan Tanah Terlantar

    Related Posts

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase
    APH

    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemprov Lampung Buka Suara Terkait Penertiban Lahan di Sabah Balau

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Terkuak! Rp200 Miliar untuk Pelunasan Perkara Sugar Group di Mahkamah Agung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • OJK Terbitkan PJOK Nomor 29 tahun 2023 dan POJK Nomor 30 Tahun 2023

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ilham Alawi: KUA PPAS APBD-P Bandarlampung Labrak Aturan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pupuk Organik Cair Lampung: Inovasi Gubernur Mirza Dorong Petani Makmur

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved