Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Cegah Ribut, Pendaftaran Capres Dipercepat

    Cegah Ribut, Pendaftaran Capres Dipercepat

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    09/09/2023
    in Pemerintahan
    Cegah Ribut, Pendaftaran Capres Dipercepat

    Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Foto : Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Pendaftaran capres dan cawapres yang dipercepat dinilai bisa cegah keributan. 

    Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyatakan pandangan positifnya.

    Baca juga : 10-16 Oktober 2023 Pendaftaran Capres-Cawapres

    Pandangan itu terkait dengan percepatan jadwal pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk pemilihan presiden tahun 2024. 

    Hal itu disampaikan Mahfud dalam acara Konsolidasi Kebangsaan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 September 2023. 

    Ia berpendapat bahwa langkah ini dapat mengurangi potensi konflik dan keributan antar kontestan maupun partai politik.

    Mahfud MD mengungkapkan, percepatan jadwal pendaftaran capres-cawapres adalah langkah yang bijak. 

    “Dengan memberikan waktu yang lebih singkat untuk pendaftaran, kita dapat menghindari perdebatan yang panjang dan meminimalkan ketegangan antara calon dan partai politik,” kata dia. 

    “Dulu ada ribut-ribut mau ditunda, mau diperpanjang. Saya katakan tidak. Sekarang tahapan-tahapan sudah berjalan, malah ini akan dipercepat pendaftaran presidennya,” tambah dia. 

    Menurutnya, bila terlalu lama bisa menyebabkan pertengkaran tentang siapa yang maju hingga yang mendaftar. 

    Baca juga : Survei CPCS: Gerindra Naik PDIP Stagnan

    Jadi, yang semula dijadwalkan nanti pendaftaran dibuka 19 Oktober sampai 24 November, sekarang direncanakan dipercepat, pendaftaran 10 Oktober ditutup tanggal 16 Oktober.

    Pendaftaran capres dan cawapres yang dipercepat dinilai bisa cegah keributan

    “6 hari aja, ngapain ribut-ribut, cari calon tukaran terus ribut. Percepat, coblosannya tetap tanggal 14 Februari,” jelasnya. 

    Mahfud MD, menegaskan bahwa perubahan jadwal pendaftaran capres dan cawapres tidak memerlukan proses undang-undang. 

    Melainkan hanya perlu adanya kesepakatan antara Komisi II DPR, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Mereka ketemu, ngobrol, setuju, ya sudah. Karena kalau ditunggu juga gak ada kerjaan, 22 hari terbuang. Tinggal nunggu pendaftaran presiden. Percepat,” jelasnya. 

    Dengan memberikan waktu yang lebih singkat untuk pendaftaran, diharapkan partai politik dan calon akan lebih fokus pada penyusunan platform dan program yang akan mereka tawarkan kepada pemilih.

    Baca juga : PKS-PKB Ahlan Wa Sahlan

    Menko Polhukam juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas politik dan keamanan selama pemilihan presiden. 

    Ia menyatakan bahwa percepatan jadwal pendaftaran dapat membantu memastikan proses pemilihan berlangsung dengan lancar tanpa gangguan yang berlebihan.

    Dengan dukungan dari Menko Polhukam, KPU akan melanjutkan upaya mereka untuk mengimplementasikan perubahan ini.

    Dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang lebih stabil dan kondusif selama pemilihan presiden mendatang. 

    Seiring berjalannya waktu, kita akan melihat bagaimana langkah ini akan memengaruhi dinamika politik Indonesia dan bagaimana para calon capres-cawapres akan meresponnya.

    Usul KPU 

    Sebelumnya, KPU telah mengumumkan rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terbaru.

    Rancangan itu mengatur soal pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk pemilihan presiden tahun 2024 mendatang.  

    Menurut draft PKPU yang telah diungkapkan, pendaftaran capres-cawapres akan dimulai pada tanggal 10 Oktober 2023, dan para calon hanya memiliki waktu 7 hari untuk mendaftar.

    Dalam draft PKPU yang dilihat pada Jumat, 8 September 2023 ini, KPU menegaskan pentingnya menjaga proses pemilihan presiden yang efisien dan teratur. 

    Pada pemilihan sebelumnya, waktu pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden memang cukup panjang, mencapai 38 hari.  

    Namun, dalam upaya untuk mengurangi kerumitan dan memastikan pemilihan berjalan lancar, KPU memutuskan untuk memperpendek jendela pendaftaran menjadi hanya 7 hari.

    Baca juga : Deklarasi Anies-Cak Imin. PKS Dukung tapi Absen

    Tags: BawasluKomisi II DPR RIKPUMahfud MDMendagriMenko PolhukamMenteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan KeamananPendaftaran CapresPendaftaran Capres Dipercepat
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Umar Ahmad Jadi Wakabid Pemenangan Pemilu PDIP Lampung

    Next Post

    Pelapor Dugaan Korupsi Diminta Low Profile

    Related Posts

    epala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin pada Senin 13 April 2026.
    Pemerintahan

    Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

    14/04/2026
    Sebagai bentuk perhatian nyata, Kantah Palangka Raya menyalurkan bantuan berupa bingkisan kepada seluruh siswa TK Palangka II.
    Pemerintahan

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Kunjungi TK Palangka II

    08/04/2026
    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Serahkan Aset
    Pemerintahan

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Serahkan Aset Pemerintah Kota

    03/04/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved