Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Mantan Kadis Perkim Lampung Timur Ditahan

    Mantan Kadis Perkim Lampung Timur Ditahan

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    13/09/2023
    in Modus
    Mantan Kadis Perkim Lampung Timur Ditahan

    Mantan Kadis Perkim Lampung Timur bersama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan seorang konsultan proyek, ditahan oleh Kejaksaan Negeri setempat. Foto : Tinus Ristanto

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Mantan Kadis Perkim Lampung Timur resmi ditahan terkait kasus korupsi. 

    Mantan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Kadis Perkim) Kabupaten Lampung Timur dan 2 orang lainnya resmi menjadi tersangka. 

    Baca juga : Korupsi Anggaran Pekon Pagar Dalam, Amri Jaya Dijatuhi Vonis 3 Tahun Penjara

    2 tersangka itu yakni Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan seorang konsultan proyek, yang kini ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur. 

    Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait pembangunan 56 titik sumur bor yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2021.

    Tindakan tegas ini diambil setelah tim penyidik Kejari Lampung Timur melakukan penyelidikan yang mendalam terhadap dugaan korupsi tersebut. 

    Hasil penyelidikan awal menunjukkan, adanya indikasi penyimpangan dan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek pembangunan sumur bor. 

    Di mana seharusnya menjadi sarana penting dalam mendukung akses air bersih bagi masyarakat Kabupaten Lampung Timur.

    Ketiga tersangka tersebut yaitu atas nama inisial MD selaku mantan Kadis Perkim Lampung Timur, WP yang merupakan PPTK dan HS sebagai konsultan proyek.

    Baca juga : Garap Dugaan Korupsi Inspektorat Lampura, 4 Teknisi Universitas Bandar Lampung Diperiksa

    Dan penetapan tersangka ketiganya dilakukan pada Selasa, 12 September 2023. Yang kini ditahan serta dititipkan ke Rutan Kelas IIB Sukadana, selama 20 hari ke depan.

    Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Nurmayanti, pada Rabu, 13 September 2023, menerangkan soal penetapan ketiganya. 

    Dia mengatakan, bahwa Kejari Lampung Timur telah mengumpulkan sejumlah bukti kuat terkait dugaan korupsi ini. 

    “Kami akan melanjutkan proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua fakta dan menentukan tingkat keterlibatan masing-masing tersangka. 

    “Tindakan ini merupakan bukti komitmen kami dalam memberantas korupsi di sektor pembangunan,” ujarnya. 

    Sesuai perhitungan yang dilakukan oleh tim audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Lampung, perbuatan ketiga tersangka telah mengakibatkan kerugian pada keuangan negara.

    Baca juga : Pelapor Dugaan Korupsi Diminta Low Profile

    Page 1 of 2
    12Next
    Tags: Kadis Perkim Lampung TimurKejaksaan Negeri Lampung TimurKejari Lampung TimurKorupsi di Lampung TimurKorupsi Sumur Bor di Lampung TimurMantan Kadis Perkim Lampung TimurPembangunan Sumur Bor di Lampung TimurPerkim Lampung Timur
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Reklamasi Karang Maritim, DKP Lampung dan PT SJIM Deadlock

    Next Post

    5 BUMN Dialokasikan Rp42 Triliun 

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengungkap Arti Mimpi Gigi Copot

      Mengungkap Arti Mimpi Gigi Copot: Fakta atau Mitos?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta DNA Manusia yang Jarang Diketahui: Sungguh Mengejutkan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Rahasia Luar Angkasa yang Diungkap Ilmuwan: Menakjubkan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Perspektif Psikologi tentang Membaca Garis Tangan: Mengungkap Fakta Ilmiah atau Sekadar Mitos?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Raih Kebebasan Finansial Meski Gaji Kecil: Panduan Realistis bagi Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Fenomena Alam Paling Misterius di Dunia: Masih Sulit Dijelaskan Secara Ilmiah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved