Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » LBH Bandarlampung-Unila MoU PPKS

    LBH Bandarlampung-Unila MoU PPKS

    Irjen by Irjen
    06/12/2023
    in APH
    LBH Bandarlampung-Unila MoU PPKS

    Direktur LBH Bandarlampung Sumaindra Jarwadi dan Rektor Unila Prof Lusmeilia Afriani. Foto : Arsip LBH

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – LBH Bandarlampung-Unila teken MoU PPKS. 

    Museum Lampung menjadi saksi ketika Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung dan Unila menjalin kerjasama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Selasa, 5 Desember 2023. 

    Baca juga : LBH Bandarlampung Kawal Warga Vs PT KAI

    Kerjasama ini difokuskan pada Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan kampus.

    Menyikapi fenomena kekerasan seksual yang meresahkan, kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam upaya bersama mengatasi permasalahan tersebut. 

    Sebagai dasar kesepahaman, kerjasama ini diinisiasi untuk menciptakan koordinasi yang efektif antara LBH Bandarlampung dan Universitas Lampung.

    Definisi Kekerasan Seksual dan Urgensinya

    Pasal 1 Permendikbud No 30 Tahun 2021 menggambarkan kekerasan seksual sebagai tindakan merendahkan, menghina, atau menyerang tubuh dan fungsi reproduksi seseorang. 

    Hal ini dipicu oleh ketidaksetaraan dalam relasi kuasa dan/atau gender.

    Hingga berpotensi menyebabkan penderitaan fisik dan psikis, serta dapat menghambat akses pendidikan tinggi yang aman dan optimal.

    Baca juga : Bentrok di Tulang Bawang. YLBHI-LBH Bandarlampung Kecam PT SIL

    Kekerasan seksual tidak mengenal gender, dapat menimpa perempuan maupun laki-laki. 

    Pondasi praktik ini seringkali berkaitan erat dengan ketidaksetaraan kuasa antara pelaku dan korban.

    LBH Bandar Lampung dan Fenomena Kekerasan Seksual di Kampus

    Direktur LBH Bandarlampung, Sumaindra Jarwadi, menyoroti maraknya kasus kekerasan seksual di kampus-kampus. 

    Menurut catatan terbaru LBH Bandarlampung, salah satu contohnya adalah kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang dosen di salah satu kampus swasta di Bandar Lampung. 

    Proses hukum terkait kasus ini sedang berlangsung di Polda Lampung.

    “Perkembangannya mencatat bahwa pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan mengundurkan diri sebagai dosen,” kata Sumaindra Jarwadi. 

    Tantangan dalam Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus

    Sumaindra Jarwadi menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan seksual di kampus seringkali terkendala oleh lambatnya proses dan minimnya perhatian terhadap korban. 

    Baca juga : LBH Bandarlampung Advokasi 17 Buruh PT Philips Seafood Indonesia

    “Situasi ini menjadi tantangan bagi semua pihak yang terlibat dalam upaya memberantas kekerasan seksual di lingkungan kampus,” ungkapnya. 

    LBH Bandarlampung mendesak agar semua pihak terlibat bersikap transparan dalam menangani kasus kekerasan seksual. 

    Dorongan untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

    Dan menerapkan Permendikbud No 30 Tahun 2021 tentang PPKS di perguruan tinggi diharapkan dapat menjadi panduan dalam upaya penanggulangan kekerasan seksual di lingkup kampus.

    LBH Bandarlampung-Unila MoU PPKS, diharapkan langkah konkret dapat diambil untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, bebas dari kekerasan seksual.

    Sampai dengan mendukung hak pendidikan tinggi bagi semua.

    Baca juga : Gebuk Mafia Tanah. Petani Lampung Timur Tagih Janji Menteri ATR-BPN

    Tags: Kekerasan Perempuan LampungLBH BandarlampungMoU LBH BandarlampungPelecehan Seksual LampungPencegahan dan Penanganan Kekerasan SeksualPPKSUnila
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Arinal Djunaidi Launching Beras Medium Berjaya

    Next Post

    7 Desember, Anies Baswedan Kampanye di Lampung 

    Related Posts

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase
    APH

    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 130 Ribu M3 LNG Mendarat di Lampung, PGN Pastikan Stok Aman

      130 Ribu M3 LNG Mendarat di Lampung, PGN Pastikan Stok Aman

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • ACC Perkuat Komitmen Dukung Pengusaha Ekspedisi di Lampung Lewat ACC Danaku

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sekongkol Korupsi, Bupati Lampung Tengah, Adik Kandung, dan Anggota DPRD Resmi Rompi Oranye

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kabar dari BPS: Saat 13 Provinsi Lain Bergejolak, Harga di Lampung Stabil

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekrutmen PPPK 2023 Pemkab Lampung Selatan Dibuka, Cek Rinciannya 

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polisi Gerebek Judi Koprok di Kampung Kagungan Rahayu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved