Lappung – Layanan publik Lampung memprihatinkan Ombudsman banjir laporan masyarakat.
Layanan publik di Provinsi Lampung tampaknya masih jauh dari kata memuaskan.
Baca juga : Ombudsman Lampung Terima 255 Laporan di 2023. Infrastruktur Jalan Jadi Atensi
Hal ini dibuktikan dengan banyaknya laporan masyarakat yang diterima Ombudsman Lampung terkait dugaan maladministrasi.
Pada triwulan II (April-Juni) 2024, Ombudsman Lampung menerima total 48 laporan, dengan 72 persen di antaranya terkait dengan dugaan tidak memberikan pelayanan.
“Ini menjadi indikator bahwa masih banyak instansi publik yang belum memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf, dilansir pada Sabtu 20 Juli 2024.
Lebih lanjut, Nur menjelaskan bahwa substansi pelayanan yang paling banyak menjadi laporan adalah terkait infrastruktur, khususnya kerusakan jalan.
Baca juga : Ombudsman Soroti PIT Basis Kuota dan Zona
Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Lampung sangat terdampak dengan kondisi jalan yang buruk.
“Saya kira saat ini masyarakat sudah mulai merasakan manfaat dengan melapor ke Ombudsman terutama terkait akses jalan rusak.
“Karena perbaikan jalan memiliki manfaat yang sangat besar bagi perekonomian terutama untuk masyarakat di wilayah kabupaten,” jelas Nur.
Layanan Publik Lampung Memprihatinkan, Ombudsman Banjir Laporan
Selain menerima laporan, Ombudsman Lampung juga aktif dalam melakukan pengawasan dan penilaian terhadap penyelenggara pelayanan publik.
Pada tahun 2024, Ombudsman Lampung akan melakukan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, Kepolisian Resor dan Kantor Pertanahan.
Baca juga : Awasi Pelayanan Publik. Ombudsman Lampung: Jangan Sungkan Mengadu
“Kami berharap bagi para penyelenggara pelayanan publik di seluruh Provinsi Lampung dapat bersiap.
“Dan terus melakukan pelayanan yang prima, karena tahapan penilaian telah dimulai,” tegas Nur.
Ombudsman Lampung juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu dalam melaporkan jika mengalami maladministrasi dalam pelayanan publik.
Masyarakat dapat melapor melalui website, email, atau datang langsung ke kantor Ombudsman Lampung.
Berikut beberapa tips untuk menghindari maladministrasi dalam pelayanan publik:
- Pastikan mengetahui hak dan kewajiban sebagai pengguna layanan publik.
- Laporkan setiap dugaan maladministrasi kepada pihak yang berwenang.
- Pantau perkembangan penanganan laporan dan berikan masukan jika diperlukan.
- Gunakan media sosial untuk menyuarakan keluhan dan mendorong perbaikan pelayanan publik.
Baca juga : Ombudsman Cek Keluhan Listrik Lampung Timur





Lappung Media Network