Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Awasi Pelayanan Publik. Ombudsman Lampung: Jangan Sungkan Mengadu

    Awasi Pelayanan Publik. Ombudsman Lampung: Jangan Sungkan Mengadu

    Irjen by Irjen
    23/11/2023
    in Pemerintahan
    Awasi Pelayanan Publik. Ombudsman Lampung: Jangan Sungkan Mengadu

    Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung melakukan kegiatan penguatan pengawasan pelayanan publik di Desa Srigading, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur. Foto : Arsip Ombudsman

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Ombudsman Lampung minta masyarakat jangan sungkan mengadu. 

    Ombudsman melakukan kegiatan penguatan pengawasan pelayanan publik.

    Baca juga : Ombudsman Cek Keluhan Listrik Lampung Timur

    Kegiatan itu dipusatkan di Desa Srigading, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, pada Rabu, 22 November 2023. 

    Hal itu tak lain sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait kurangnya tiang listrik yang mempengaruhi kualitas pelayanan listrik oleh PT PLN.

    Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, masyarakat memiliki peran sebagai pengawas eksternal penyelenggaraan pelayanan publik. 

    “Bentuk pengawasan masyarakat adalah dengan menyampaikan pengaduan, bisa kepada Ombudsman dan penyelenggara. 

    “Bagaimana tata cara pengaduan ini yang perlu kami perkuat ke masyarakat,” ungkapnya.

    Baca juga : Ombudsman Lampung: Jalan dan Sampah Jadi Atensi 

    Nur Rakhman menekankan bahwa dasar hukum pengaduan pelayanan publik telah diatur dalam UU No. 25 Tahun 2009.  

    Tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Presiden No. 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik. 

    “Masyarakat tidak perlu takut untuk menyampaikan pengaduan karena hal itu sudah dijamin oleh peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

    Penyelenggara pelayanan publik juga diingatkan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat dengan waktu yang telah ditentukan. 

    “Masyarakat yang sudah menyampaikan pengaduan berhak mendapatkan tanggapan dalam 14 hari dan penyelesaian dalam 60 hari. 

    “Ini penting sebagai bentuk partisipasi masyarakat untuk mengawasi dan meningkatkan pelayanan publik,” tambah Nur Rakhman.

    Baca juga : Kontroversi Lelang Jabatan Kadis ESDM Lampung, Ini Jawaban Ombudsman

    Dalam pertemuan di Desa Srigading, Ombudsman Lampung juga mengajak warga untuk tetap mengakses pelayanan publik sesuai prosedur yang berlaku. 

    Selain keluhan pelayanan listrik, keluhan lain seperti jalan rusak juga disampaikan. 

    Masyarakat didorong untuk menyampaikan permohonan perbaikan sesuai prosedur kepada dinas terkait.

    “Tadi yang hadir sekitar 39 warga Desa Srigading, ada keluhan lain selain keluhan pelayanan listrik seperti jalan rusak.

    “Dan kami dorong masyarakat untuk bisa menyampaikan permohonan perbaikan jalan sesuai prosedur kepada dinas terkait.

    “Juga berani menyampaikan pengaduan jika permohonan tidak ditindaklanjuti,” tandas Nur Rakhman. 

    Dengan kegiatan ini, Ombudsman Lampung berharap dapat memberdayakan masyarakat untuk aktif mengawas.

    Tak lain dalam rangka menyampaikan pengaduan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Lampung. 

    Baca juga : Ombudsman Lampung Ingatkan Pemda Awasi Penyelenggaraan Pilkades

    Tags: Desa SrigadingKeluhan Listrik LamtimKepala Ombudsman LampungLampung TimurNur Rakhman YusufOmbudsman LampungPelayanan Publik
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    2 Pasang Suami Istri Jadi Guru Besar Unila

    Next Post

    DPMPT Tubaba Warning Tiyuh Soal Dana Desa

    Related Posts

    Kementerian aTR BPN_3
    Pemerintahan

    ATR BPN Percepat Layanan Pertanahan Lewat Tiga Transformasi

    19/08/2026
    BPHTB Dipangkas Layanan Pertanahan Kota Palangka Raya Makin Ngebut
    Pemerintahan

    BPHTB dan Pertanahan: Integrasi Pelayanan Dipercepat

    11/08/2026
    Ombudsman RI Uji Kualitas Pelayanan Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya__
    Pemerintahan

    Ombudsman Uji Layanan BPN Palangka Raya

    06/08/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Pengawasan Gabah di Bakauheni

      Pengawasan Gabah di Bakauheni: Strategi Jitu Gubernur Mirza Selamatkan Ekonomi dan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • BUMD Lampung dan Pertamina, Sinergi Strategis Mengerek PAD dan Kesejahteraan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal: Mengenal Keindahan dan Filosofi di Balik Bilah Pusaka Nusantara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menyikapi Krakatau: Antara Mitigasi Bencana dan Kebanggaan Lokal

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menimbang Optimisme dan Kesiapan Desa Lampung Menuju Ekspor

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Seporsi Makanan Seharga Rumah? Ini Daftarnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved