Lappung – Ombudsman Lampung atensi infrastruktur jalan dan sampah.
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung telah menerima sebanyak 83 persen laporan terkait infrastruktur.
Baca juga : Ombudsman Lampung: Pantau Sumbangan Pendidikan
Yaitu soal infrastruktur ruas jalan rusak di beberapa daerah pada kurun waktu triwulan III.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung Nur Rakhman Yusuf, di Kantor Ombudsman setempat, pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Nur menjelaskan, selama periode Juli-September 2023, jumlah laporan yang masuk ke Ombudsman Lampung sebanyak 64 laporan.
Dan jumlah laporan yang selesai atau ditutup sebanyak 48 laporan.
Dengan rincian jumlah laporan terbanyak adalah terkait jalan rusak yaitu sebanyak 40 laporan,
“Sehingga dalam periode triwulan III, dapat kita simpulkan 83 persen laporan masuk adalah keluhan masyarakat terkait infrastruktur jalan.
“Karena hal ini menjadi tonggak mobilitas masyarakat di Provinsi Lampung,” kata Nur.
Tingginya jumlah laporan terkait jalan, menurutnya bisa jadi merupakan salah satu respon dari Bima Effect yang viral beberapa waktu lalu.
Hingga akhirnya mendorong masyarakat untuk berani melapor ke Ombudsman Lampung.
Baca juga : Kontroversi Lelang Jabatan Kadis ESDM Lampung, Ini Jawaban Ombudsman
Nur mengatakan, masyarakat cenderung lebih percaya diri dan berani untuk melaporkan kondisi jalan rusak di sekitar mereka.
Karena, selama ini mereka hanya bisa mengeluh tapi bingung harus kemana agar keluhannya bisa cepat direspon.
“Semoga ke depannya, makin banyak masyarakat yang mengenal Ombudsman makin banyak pula yang membantu mengawasi pelayanan publik di Lampung,” ungkapnya.
Sedangkan pada sisi pencegahan maladministrasi, Ombudsman Lampung juga telah menyelesaikan kajian cepat/rapid assesment.
Hal itu terkait tata kelola sampah sejenis sampah rumah tangga tingkat lokal.
Dengan mengambil sampel di Kabupaten Lampung Tengah, Kota Bandarlampung, Kabupaten Lampung Barat, dan Provinsi Lampung.
Instansi yang menjadi objek penelitiannya yaitu Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, TPA/TPS di pemerintah daerah dan kawasan seperti hotel, pasar, hingga pertokoan.
Ombudsman Lampung, sambung Nur, juga mengaku telah selesai melakukan sejumlah deteksi.
Serta pengkajian pada tata kelola sampah sejenis sampah rumah tangga di beberapa sampel.
Dari hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa di Provinsi Lampung masih perlu peningkatan akuntabilitas dan kualitas dalam laporan neraca pengelolaan sampah.
Baca juga : Ombudsman Lampung Ingatkan Pemda Awasi Penyelenggaraan Pilkades
Selain itu agar pengolahan sampah dapat merata di setiap daerah diperlukan adanya pemetaan database pengguna layanan persampahan.
Yang masuk dalam kategori sampah sejenis sampah rumah tangga.
Juga perbaikan tata kelola dan transparansi standar pelayanan dan pengaduan terkait sampah sejenis sampah rumah tangga.
“Itu semua masih menjadi atensi kami. Harapannya, ke depan masalah penumpukan sampah yang tidak merata ini bisa teratasi.
“Sehingga proses pengelolaannya bisa lebih terstruktur,” tegas Nur.
Sejauh ini, lanjut dia, dari hasil monitoring Ombudsman, ada 2 kejadian yang belum lama terjadi di TPA Bakung.
Pertama terkait limbah TPA Bakung yang mencemari lingkungan warga, dan kedua telah terjadi kebakaran di TPA Bakung.
“Hal ini dapat menjadi atensi oleh pemerintah daerah setempat apakah tata kelola sampahnya sudah baik dan benar, sehingga tidak merugikan masyarakat,” kata dia.
Ombudsman Lampung juga telah melakukan penyerahan hasil kajian kepada pihak terkait, pada bulan September kemarin.
Dan saat ini masih dalam tahap menunggu tindak lanjut dari hasil rapid assesment oleh dinas terkait.
Agar kajian yang telah dibuat dapat terlaksana secara berkelanjutan demi perbaikan tata kelola sampah sejenis sampah rumah tangga di Provinsi Lampung.
Program lain yang masih berlangsung di Triwulan III ini adalah pelaksanaan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik.
Pada periode ini, Ombudsman Lampung telah selesai menilai dinas-dinas di 13 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
“Insya Allah, target penilaian kepatuhan ini akan selesai di bulan Oktober untuk selanjutnya dilakukan verifikasi serta pleno.
“Semoga hasil penilaian ini baik bagi seluruh kabupaten/kota, sehingga pelayanan publik di Provinsi Lampung semakin baik,” tandasnya.
Baca juga : 15 Ruas Jalan di Provinsi Lampung Diperbaiki





Lappung Media Network