Lappung – Kompolnas penelitian di Polda Lampung. Penegasan ini dituangkan dalam rilis tertulis yang dirangkum Bidang Humas Polda Lampung pada Press Release No: 716/XI/HUM.6.1.1/2021/Bidhumas.
Disebutkan bahwa Kompolnas mengutus tim peneliti pada 24 November 2021, yang dipimpin oleh Brigjen Pol Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon.
Penelitian ini dijelaskan memiliki keterkaitan dengan polemik penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri di seluruh Indonesia.
Menurut Musa, penelitian yang akan dilakukan Kompolnas tersebut akan berlangsung selama dua hari saja. Untuk itu, Musa berharap agar koordinasi antara tim peneliti dengan Polda Lampung dapat berjalan dengan lancar.
”Kegiatan penelitian ini dilaksanakan hari ini dan besok, apapun hasilnya nanti akan kami sampaikan,” tutur Musa.





Lappung Media Network