Lappung – Lampung gelar seleksi terbuka untuk kepala sekolah.
Pemerintah Provinsi Lampung resmi membuka seleksi terbuka untuk posisi kepala sekolah di seluruh wilayahnya.
Baca juga : Sekolah di Bandarlampung Didorong Lebih Aktif Awasi Jajanan Siswa
Seleksi ini bertujuan untuk mencetak pemimpin pendidikan yang berkualitas guna mendukung implementasi Kurikulum Merdeka yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menegaskan bahwa proses seleksi ini akan diadakan secara transparan dan ketat, sesuai dengan pedoman Kurikulum Merdeka.
Ia menekankan pentingnya peran kepala sekolah dalam memimpin dan menggerakkan seluruh elemen di lingkungan sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan yang maksimal.
“Kepala sekolah harus berperan aktif sebagai pendidik, administrator, dan supervisor.
“Mereka bukan hanya memotivasi dan membimbing guru serta siswa, tetapi juga mengelola sistem pendidikan di sekolah.
“Tak lain agar berjalan sesuai standar yang diharapkan,” ujar Samsudin dalam keterangannya, Kamis, 26 September 2024.
Baca juga : Ombudsman Lampung: Pantau Sumbangan Pendidikan
Samsudin menjelaskan lebih lanjut bahwa dalam penerapan Kurikulum Merdeka, kepala sekolah memegang peran strategis sebagai agen perubahan di sekolah.
Mereka diharapkan mampu menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh pihak, mulai dari guru, siswa, hingga para pemangku kepentingan di bidang pendidikan.
Sebagai administrator, kepala sekolah bertanggung jawab atas perencanaan, pengorganisasian, dan evaluasi kinerja tenaga pendidik.
Sementara itu, peran mereka sebagai supervisor lebih kepada pendampingan guru dan staf dalam mengembangkan kompetensi dan menghadapi berbagai tantangan di lingkungan sekolah.
“Dengan peran yang begitu besar, kepala sekolah harus memiliki kapasitas kepemimpinan yang kuat.
“Mereka juga harus bisa menjadi penggerak komunitas belajar di sekolah,” tambah Samsudin.
Lampung Gelar Seleksi Terbuka Kepala Sekolah
Seleksi terbuka ini ditujukan bagi guru yang telah mengikuti Diklat Calon Kepala Sekolah (CKS) atau program Guru Penggerak.
Baca juga : Asesmen Nasional Refleksi Mutu Pendidikan
Proses seleksi dilakukan secara daring melalui platform Merdeka Mengajar, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek.
Adapun beberapa syarat utama yang harus dipenuhi peserta seleksi, di antaranya adalah memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D4.
Lalu, sertifikat pendidik, serta sertifikat pelatihan CKS atau Guru Penggerak.
Selain itu, calon kepala sekolah harus memiliki pangkat minimal Penata Muda Tingkat I dan golongan ruang III/b bagi guru berstatus PNS, serta berusia di bawah 56 tahun.
“Uji kompetensi juga akan dilakukan untuk memastikan bahwa para calon kepala sekolah memiliki kapasitas.
“Juga kemampuan yang dibutuhkan dalam memimpin sekolah dan menerapkan Kurikulum Merdeka,” jelas Samsudin.
Melalui seleksi terbuka ini diharapkan mampu menghasilkan kepala sekolah yang kompeten dan siap memimpin perubahan positif di dunia pendidikan Lampung.
“Kami optimis seleksi ini akan menghasilkan kepala sekolah yang mampu membawa pendidikan Lampung ke arah yang lebih baik.
“Mereka tidak hanya harus memiliki keterampilan manajerial, tetapi juga mampu menginspirasi dan menggerakkan semua elemen di sekolah untuk mencapai hasil terbaik,” pungkas Samsudin.
Sekadar informasi, seleksi ini akan berlangsung hingga akhir tahun.
Kepala sekolah yang terpilih nantinya diharapkan mampu menghadirkan inovasi dan solusi atas tantangan yang dihadapi dunia pendidikan, terutama dalam era transformasi digital dan globalisasi.
Baca juga : Badan Gizi Nasional Resmi Dibentuk, Ini Tugas dan Fungsinya





Lappung Media Network