Lappung – Jalan rusak dan birokrasi berbelit jadi keluhan utama warga Tubaba di Ombudsman
Jalan rusak dan birokrasi berbelit menjadi keluhan utama warga dalam forum pengaduan Ombudsman Lampung di Tulangbawang Barat (Tubaba), Kamis, 24 Oktober 2024.
Baca juga : Layanan Publik Lampung Memprihatinkan, Ombudsman Banjir Laporan
Acara yang diadakan di Jasa Prima Homestay tersebut dihadiri oleh warga dari berbagai kalangan, termasuk tokoh adat, tokoh agama, pemerintah tiyuh, dan kader kesehatan.
Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman Lampung menerima 43 konsultasi terkait berbagai masalah pelayanan publik.
Keluhan yang paling sering disampaikan adalah jalan rusak dan penerangan jalan yang kurang.
Serta birokrasi berbelit dalam pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Kantor Pertanahan.
Selain itu, masalah non aktifnya kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta pungutan sekolah juga menjadi sorotan warga.
“Kami menerima 43 laporan konsultasi dari warga Tubaba. Permasalahan yang disampaikan cukup bervariasi.
“Namun yang paling menonjol adalah kondisi jalan yang rusak dan masalah birokrasi,” ungkap Hendi Renaldo, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Lampung.
Baca juga : Ombudsman Lampung Terima 255 Laporan di 2023. Infrastruktur Jalan Jadi Atensi
Menurut Hendi, Kabupaten Tulangbawang Barat tercatat sebagai salah satu dari 5 kabupaten dengan jumlah laporan pelayanan publik terendah di Provinsi Lampung.
Oleh karena itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan akses warga terhadap mekanisme pengaduan pelayanan publik.
Jalan Rusak dan Birokrasi Berbelit Jadi Keluhan Utama Warga Tubaba di Ombudsman
Sementara, Kepala Keasistenan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Lampung, Ibnu Firdaus, berharap kegiatan ini dapat mendorong warga untuk lebih memahami hak-haknya dalam mengakses pelayanan publik.
“Kami berharap warga tidak hanya melaporkan pelayanan publik yang diberikan pemerintah daerah, tetapi juga dari seluruh instansi pelayanan publik yang ada,” ujarnya.
Baca juga : Ombudsman Soroti PIT Basis Kuota dan Zona
Meski diskusi berjalan lancar, karena keterbatasan waktu, tidak semua keluhan warga dapat ditindaklanjuti dalam forum tersebut.
Ombudsman Lampung pun mengajak warga untuk terus melaporkan keluhan mereka melalui Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung di Jalan Cut Mutia 137 Telukbetung Utara Bandaampung
Atau, melalui layanan email di [email protected] maupun melalui WhatsApp di nomor 0811-980-3737
Kegiatan ini juga mendapat sambutan positif dari peserta.
Salah satu tokoh masyarakat setempat mengharapkan dengan adanya Ombudsman, permasalahan seperti jalan rusak dan sulitnya mengurus dokumen di kantor pemerintah dapat segera teratasi.
Dengan semakin terbukanya akses pengaduan, diharapkan pelayanan publik di Tubaba akan terus membaik, sehingga keluhan warga terkait infrastruktur dan birokrasi dapat segera ditangani.
Baca juga : Awasi Pelayanan Publik. Ombudsman Lampung: Jangan Sungkan Mengadu





Lappung Media Network