Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Sidang Qomaru Zaman Dimulai Besok, Jaksa: 8 Saksi Akan Dihadirkan

    Sidang Qomaru Zaman Dimulai Besok, Jaksa: 8 Saksi Akan Dihadirkan

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    27/10/2024
    in APH
    Sidang Qomaru Zaman Dimulai Besok, Jaksa: 8 Saksi Akan Dihadirkan

    Ilustrasi pelanggaran pemilu. Foto: Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Sidang Qomaru Zaman dimulai besok Jaksa sebut 8 saksi akan dihadirkan.

    Sidang perdana kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang melibatkan Calon Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman, akan digelar Senin besok, 28 Oktober 2024, di Pengadilan Negeri Kota Metro.

    Baca juga : Siswi SMK Tertimpa Baliho Kampanye di Pesawaran, Relawan Nanda-Anton Tanggung Jawab

    Sidang ini dijadwalkan berlangsung secara maraton selama 7 hari berturut-turut, hingga memasuki agenda pembacaan putusan dari Majelis Hakim pada Selasa pekan depan, 5 November 2024.

    Kepala Seksi Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Metro, Yayan Indriana, mengungkapkan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan delapan saksi dalam persidangan ini.

    “Jadwal sidang perdananya Senin besok, agendanya pembacaan surat dakwaan, dan terus berlanjut secara maraton.

    *Rencananya saksi akan dihadirkan enam hingga delapan orang. Semua sudah kami panggil,” kata Yayan, Minggu, 27 Oktober 2024.

    Menurut Yayan, pelaksanaan sidang secara maraton ini bertujuan untuk memastikan proses hukum berjalan cepat dan akurat.

    Sekaligus untuk menghindari terjadinya manipulasi atau penundaan yang dapat mempengaruhi keadilan dan netralitas proses persidangan.

    Mengingat besarnya perhatian publik terhadap kasus ini.

    Sidang Qomaru Zaman Dimulai Besok, Jaksa: 8 Saksi Akan Dihadirkan

    Bukti-Bukti Menguatkan Dakwaan

    Berdasarkan dokumen perkara nomor 191/Pid.Sus/2024/PN Met yang diunggah di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Kota Metro, JPU telah menyusun berbagai barang bukti yang akan dipresentasikan dalam persidangan.

    Baca juga : Aturan Main Kampanye Pilgub Lampung 2024: Dari Zona Hingga Batas Massa

    Di antaranya terdapat beberapa dokumen resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro dan Pemerintah Kota, serta barang elektronik yang disita terkait dugaan pelanggaran pemilu.

    Barang bukti utama meliputi 2 lembar berita acara KPU Kota Metro yang mengesahkan pencalonan Qomaru Zaman.

    Lalu surat cuti di luar tanggungan negara dari Gubernur Lampung, serta dokumen terkait program bantuan sembako.

    Selain itu, sebuah flashdisk berkapasitas 16 GB dan sebuah ponsel Samsung Galaxy A25 yang disita dari Qomaru turut tercantum dalam daftar bukti.

    Selain itu, jaksa juga memasukkan daftar hadir peserta sosialisasi bantuan sembako di beberapa kecamatan di Kota Metro yang berlangsung pada September 2024.

    Dokumen-dokumen ini diduga berhubungan erat dengan aktivitas kampanye terselubung yang disinyalir dilakukan Qomaru Zaman dalam posisinya sebagai calon Wakil Wali Kota.

    Perhatian Publik Mengiringi Sidang Perdana

    Kasus dugaan pelanggaran Pemilu ini telah menarik perhatian publik Kota Metro sejak dilaporkan beberapa waktu lalu.

    Baca juga : Tanpa STTP, Kampanye Pilkada Lampung Terancam Bubar

    Banyak warga yang berharap agar persidangan ini dapat berlangsung transparan dan adil, mengingat pentingnya menjaga netralitas dan integritas dalam Pemilu.

    Dengan jumlah saksi dan bukti yang disiapkan oleh jaksa, jalannya persidangan diprediksi akan menarik perhatian publik.

    Khususnya warga Kota Metro yang menginginkan kejelasan mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang oleh salah satu kandidat dalam Pilkada.

    Sidang besok tidak hanya menandai dimulainya proses hukum atas Qomaru Zaman.

    Namun juga menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk memberikan keadilan yang diharapkan oleh masyarakat.

    Baca juga : Politik Uang dan Netralitas ASN Warnai Pelanggaran Pilkada Serentak di Lampung

    Tags: Kota MetroPelanggaran PemiluPilkada Metro 2024PN Kota MetroQomaru ZamanSidang Qomaru ZamanWakil Wali Kota Metro
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Tiba di Lampung, Adies Kadir Langsung Panaskan Mesin Golkar untuk Pilkada

    Next Post

    Modus Loloskan Bintara Polri, Wanita di Tanggamus Tipu Korban Hingga Rp1 Miliar

    Related Posts

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase
    APH

    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Terkuak! Rp200 Miliar untuk Pelunasan Perkara Sugar Group di Mahkamah Agung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved