Lappung – Kasus korupsi Bengkulu KPK periksa Gubernur Rohidin Mersyah di Polresta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, pada Sabtu malam, 23 November 2024 di Mako Polresta Bengkulu.
Baca juga : Lampung Selatan Terima Hibah Toyota Vellfire Eks Zainuddin Hasan dari KPK
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang tengah dilakukan oleh KPK terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Bengkulu.
Rohidin Mersyah tiba di Mako Polresta sekitar pukul 22.50 WIB dengan menggunakan tiga mobil yang dikawal oleh tim KPK.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, mengonfirmasi kedatangan Rohidin dan menjelaskan bahwa yang bersangkutan merupakan orang terakhir yang dibawa KPK ke Polresta untuk menjalani pemeriksaan.
“Benar, Rohidin sudah tiba di Mako Polresta sekitar pukul 22.50 WIB. Saat ini, yang bersangkutan sudah berada di dalam ruangan untuk menjalani pemeriksaan.
“Kita masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak KPK,” ujar Kombes Deddy Nata.
KPK memilih Mako Polresta Bengkulu sebagai tempat pemeriksaan terhadap Rohidin dan sejumlah orang lainnya yang juga terlibat dalam kasus ini.
Ruangan di Polresta digunakan untuk proses pemeriksaan, meskipun bukan ruangan yang biasa digunakan oleh Kapolresta.
“Ruangan ini memang yang dipakai KPK untuk pemeriksaan, tapi bukan ruangan Kapolresta,” tambah Deddy.
Tidak hanya Rohidin, beberapa pengacara yang mewakili orang-orang yang diperiksa juga terlihat datang ke Polresta Bengkulu.
Namun, pihak Polresta menegaskan bahwa pengacara tidak diperbolehkan masuk ke ruang pemeriksaan karena proses ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab KPK.
“Pengacara memang sudah datang, tapi kami sampaikan bahwa mereka tidak bisa masuk karena ini adalah kegiatan KPK, bukan kegiatan Polresta,” jelas Deddy Nata.
Sebelumnya, kabar mengenai operasi tangkap tangan yang melibatkan sejumlah pejabat di Provinsi Bengkulu beredar luas.
Meskipun demikian, hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait siapa saja yang terlibat dalam operasi tersebut, serta detail kasus yang tengah diselidiki.
Baca juga : Unila Bukan Satu-satunya: KPK Temukan Indikasi Korupsi di 2 PTN Jateng
Pemeriksaan terhadap Gubernur Rohidin Mersyah ini menjadi perhatian publik, mengingat posisinya yang sangat strategis dalam pemerintahan daerah.
Sebagai Gubernur Bengkulu, Rohidin diharapkan dapat memberikan klarifikasi yang jelas terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya, mengingat dugaan korupsi dapat merusak integritas pemerintahan daerah yang dipimpinnya.
KPK sendiri sudah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan aparatur negara di Bengkulu.
Ini menjadi bagian dari upaya KPK dalam menanggulangi praktik korupsi yang merajalela di berbagai sektor pemerintahan daerah.
Kasus Korupsi Bengkulu: KPK Periksa Gubernur Rohidin Mersyah di Polresta
Hingga saat ini, KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai hasil pemeriksaan terhadap Gubernur Rohidin.
Para pengacara yang mendampingi kliennya juga belum mengeluarkan pernyataan mengenai jalannya proses hukum ini.
Masyarakat dan media pun masih menunggu kabar lebih lanjut tentang langkah-langkah yang akan diambil oleh KPK.
Proses pemeriksaan ini menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan yang dapat berujung pada penetapan tersangka jika cukup bukti ditemukan.
Oleh karena itu, pengawasan terhadap perkembangan kasus ini akan terus dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat Bengkulu yang berharap agar hukum ditegakkan secara adil.
Baca juga : BPN Kota Depok Diganjar Piagam Penghargaan dari KPK





Lappung Media Network