Lappung – Unila bukan satu-satunya KPK temukan indikasi korupsi di 2 PTN Jateng.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan dengan melangsungkan inspeksi mendadak (sidak).
Baca juga : KPK: Proyek Pemkot Bandarlampung Rawan Titipan
Sidak tersebut menyasar ke Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3), Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, serta 2 perguruan tinggi negeri (PTN) di Jawa Tengah.
Langkah ini diambil setelah adanya laporan terkait dugaan permainan dalam penerimaan mahasiswa baru (PMB) tahun 2024.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa sidak ini dilakukan atas dasar banyaknya laporan yang masuk ke KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses seleksi PMB.
“Kami menerima banyak pengaduan mengenai manipulasi dalam penerimaan mahasiswa baru, yang sangat memprihatinkan,” ujarnya, dilansir pada Rabu, 31 Juli 2024.
Selain itu, KPK juga mengamati keluhan yang muncul di media sosial terkait potensi penyelewengan dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Ghufron menambahkan bahwa sidak dilakukan setelah semua proses penerimaan di PTN rampung, termasuk jalur prestasi, seleksi bersama, dan jalur mandiri.
Baca juga : Pematank Desak KPK Usut DPRD Tanggamus
Dalam sidak tersebut, KPK mengambil data penerimaan mahasiswa baru tahun 2024.
BP3 dipilih karena data penerimaan nasional, terutama seleksi bersama, ada di lokasi tersebut.
Sedangkan dua PTN di Jawa Tengah dipilih karena banyaknya laporan yang masuk dari daerah tersebut, terutama terkait jalur mandiri.
“Kami ingin memastikan apakah benar penerimaan mahasiswa didasarkan pada sumbangan besar-besaran atau tidak,” kata Ghufron.
Ia juga menyebutkan bahwa KPK akan memeriksa apakah proses penerimaan di jalur lain.
Seperti afirmasi, sudah sesuai dengan poin-poin yang diatur atau justru ada manipulasi tanpa pertimbangan poin yang sah.
Ghufron menegaskan bahwa KPK dan Kemendikbudristek telah sepakat untuk menjadikan sidak ini sebagai momentum perbaikan dalam sektor pendidikan.
Kolaborasi antara KPK dan Kemendikbudristek dinilai sangat penting untuk menciptakan sistem penerimaan mahasiswa yang lebih transparan dan akuntabel.
Baca juga : Terjunkan Tim ke Lampung, KPK Kumpulkan Dokumen Proyek RS Abdul Moeloek 2019-2023
Pada tahun 2022, KPK sempat melakukan operasi tangkap tangan terhadap petinggi Universitas Lampung (Unila) karena dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru yang melibatkan rektor.
Kasus tersebut menjadi sorotan publik dan memicu KPK untuk terus memantau dan mengusut kasus-kasus serupa di perguruan tinggi lainnya.





Lappung Media Network