Lappung – Dokumen proyek RS Abdul Moeloek 2019-2023 sedang dikumpulkan KPK.
Pengumpulan dokumen proyek RS Abdul Moeloek 2019-2023 itu dilakukan dengan menerjunkan tim KPK secara langsung ke Lampung.
Direktur Utama RS Abdul Moeloek, Lukman Pura membenarkan adanya kegiatan KPK tersebut.
Berdasar informasi yang diperoleh, kegiatan KPK itu terjadi pada 18 Mei 2023 kemarin.
“(Tim KPK) Datang meminta daftar kegiatan proyek 2019 sampai 2023,” kata Lukman Pura pada 22 Mei 2023.
Lukman Pura mengatakan ia tidak tahu secara pasti apakah kegiatan KPK tersebut didasarkan pada konteks Penyelidikan atau tidak.
KPK sejauh ini belum memberikan keterangan resmi tentang kegiatan yang terjadi di RS Abdul Moeloek sebagaimana disampaikan Lukman Pura.
Baca juga: Reihana Bubarkan Grup WhatsApp Buntut Pemanggilan KPK
Hingga artikel ini ditayangkan, KPK melalui juru bicaranya belum memberikan tanggapan atas kegiatan yang berlangsung di RS Abdul Moeloek itu.
KPK sejauh ini memang sedang berkegiatan di Lampung.
Dalam keterangan resmi KPK, kegiatan yang dilakukan di Lampung itu berkenaan dengan penelusuran aset Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto.
Penelusuran itu dilakukan berkenaan dengan hasil analisis awal dan hasil klarifikasi KPK terhadap LHKPN milik Reihana Wijayanto.
KPK memandang data LHKPN milik Reihana Wijayanto tidak wajar.
Reihana Wijayanto pada 22 Mei 2023 telah menghadiri panggilan KPK yang kedua kalinya.
Usai diperiksa, Reihana Wijayanto mengklaim tidak berniat menutupi kepemilikan 5 rekening Bank miliknya.
Baca juga: Jalan Lampung Rusak Dinilai Wajar





Lappung Media Network