Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Unila Bukan Satu-satunya: KPK Temukan Indikasi Korupsi di 2 PTN Jateng » Halaman 2

    Unila Bukan Satu-satunya: KPK Temukan Indikasi Korupsi di 2 PTN Jateng

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    31/07/2024
    in APH
    Unila Bukan Satu-satunya: KPK Temukan Indikasi Korupsi di 2 PTN Jateng

    Gedung Rektorat Universitas Lampung. Foto : Dokumentasi Unila

    Share on FacebookShare on Twitter
    Unila Bukan Satu-satunya: KPK Temukan Indikasi Korupsi di 2 PTN Jateng

    Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek, Abdul Haris, menegaskan bahwa pihaknya turut mendukung.

    Bahwa proses penelusuran yang dilakukan oleh KPK terkait dugaan kecurangan dalam PMB diusut tuntas.

    “Kami meminta panitia di dua PTN di Jawa Tengah maupun di Jakarta untuk memberikan akses informasi dan data yang diperlukan oleh KPK,” ujarnya.

    Haris juga mengakui bahwa seleksi mandiri, yang kuotanya maksimal hanya 30 persen, merupakan kewenangan universitas namun tetap perlu mendapat perhatian khusus.

    Ia selalu mengingatkan pimpinan perguruan tinggi untuk menjaga akuntabilitas, transparansi, keadilan, serta bebas dari kepentingan dalam proses PMB.

    “Kami akan mengkaji dan menganalisis data yang diperoleh KPK untuk kemudian ditindaklanjuti.

    “Jika ditemukan penyimpangan yang masuk ranah hukum, pihaknya akan mendukung penuh keputusan tersebut,” ungkap Haris. 

    Sementara itu, Haris juga membantah isu penghentian program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) akibat pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

    Ia menegaskan bahwa program tersebut masih terus berjalan dan pemerintah berkomitmen untuk memberikan hak belajar kepada mahasiswa.

    Tak lain agar mendapatkan pengalaman yang relevan di dunia pascakampus.

    “MBKM membuka peluang luas bagi mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman yang didanai pemerintah,” ujarnya. 

    Sejak 2021 hingga pertengahan 2024, tercatat 404.155 mahasiswa telah menerima manfaat dari program MBKM, dan 30.253 praktisi telah berpartisipasi dalam program tersebut. 

    Selain itu, lebih dari 1.695 perguruan tinggi telah mengirim mahasiswanya untuk belajar di luar kampus melalui program flagship Kampus Merdeka.

    Langkah KPK ini diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam menciptakan sistem penerimaan mahasiswa yang lebih bersih dan berintegritas.

    Serta memberikan kepercayaan lebih kepada masyarakat terhadap proses seleksi di perguruan tinggi negeri.

    Baca juga : KPK Larang Guru Terima Hadiah dari Orangtua Siswa

    Page 2 of 2
    Prev12
    Tags: JatengJawa TengahKemendikbudristekKorupsi PMBKPKKPK Sidak KampusNurul GhufronOTT UnilaPTN di JatengPTN di LampungUnilaWakil Ketua KPK
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Lampung Tengah dan Pesawaran Jadi Kandidat Kabupaten Antikorupsi

    Next Post

    Infrastruktur Siap, Lampung Bidik Tuan Rumah PON 2032 Bersama Banten

    Related Posts

    Kantah Banyuasin Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung_
    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kota Metro Naik Kelas Pusat Kuliner Baru Lampung

      Kota Metro Naik Kelas, Pusat Kuliner Baru Lampung?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Batik Lampung: Keindahan Motif Tradisional yang Menjadi Tren Fashion Modern

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ruang UMKM Lampung: Geliat Kolaborasi, Ekspor, dan Pemberdayaan ala Robby Herdian

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Panduan Memilih Asuransi Jiwa yang Tepat: Tips Perlindungan Optimal

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menakar Ambisi Hilirisasi Energi di Kawasan Industri Katibung Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Munas HIPMI XVIII Lampung: Sinergi Ekonomi di Gerbang Sumatera

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved