Unila Bukan Satu-satunya: KPK Temukan Indikasi Korupsi di 2 PTN Jateng
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek, Abdul Haris, menegaskan bahwa pihaknya turut mendukung.
Bahwa proses penelusuran yang dilakukan oleh KPK terkait dugaan kecurangan dalam PMB diusut tuntas.
“Kami meminta panitia di dua PTN di Jawa Tengah maupun di Jakarta untuk memberikan akses informasi dan data yang diperlukan oleh KPK,” ujarnya.
Haris juga mengakui bahwa seleksi mandiri, yang kuotanya maksimal hanya 30 persen, merupakan kewenangan universitas namun tetap perlu mendapat perhatian khusus.
Ia selalu mengingatkan pimpinan perguruan tinggi untuk menjaga akuntabilitas, transparansi, keadilan, serta bebas dari kepentingan dalam proses PMB.
“Kami akan mengkaji dan menganalisis data yang diperoleh KPK untuk kemudian ditindaklanjuti.
“Jika ditemukan penyimpangan yang masuk ranah hukum, pihaknya akan mendukung penuh keputusan tersebut,” ungkap Haris.
Sementara itu, Haris juga membantah isu penghentian program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) akibat pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ia menegaskan bahwa program tersebut masih terus berjalan dan pemerintah berkomitmen untuk memberikan hak belajar kepada mahasiswa.
Tak lain agar mendapatkan pengalaman yang relevan di dunia pascakampus.
“MBKM membuka peluang luas bagi mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman yang didanai pemerintah,” ujarnya.
Sejak 2021 hingga pertengahan 2024, tercatat 404.155 mahasiswa telah menerima manfaat dari program MBKM, dan 30.253 praktisi telah berpartisipasi dalam program tersebut.
Selain itu, lebih dari 1.695 perguruan tinggi telah mengirim mahasiswanya untuk belajar di luar kampus melalui program flagship Kampus Merdeka.
Langkah KPK ini diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam menciptakan sistem penerimaan mahasiswa yang lebih bersih dan berintegritas.
Serta memberikan kepercayaan lebih kepada masyarakat terhadap proses seleksi di perguruan tinggi negeri.
Baca juga : KPK Larang Guru Terima Hadiah dari Orangtua Siswa





Lappung Media Network