Lappung – Sekolah wajib patuh Pemprov Lampung siapkan sanksi bagi yang tahan ijazah.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengambil langkah tegas terhadap sekolah yang masih menahan ijazah siswa dengan alasan administrasi.
Baca juga : Ombudsman Lampung Ungkap Ribuan Ijazah Masih Tertahan, Ada yang Terbit Sejak 1984
Gubernur Lampung menegaskan larangan ini dan meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung untuk menindak sekolah yang melanggar.
Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa satuan pendidikan di seluruh Lampung tidak boleh menahan ijazah siswa, melakukan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), atau mewajibkan study tour yang memberatkan orang tua.
“Sekolah wajib patuh. Jika masih ada yang melanggar, kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah maupun guru yang terlibat,” ujar Thomas, dikutip pada Senin, 24 Februari 2025.
Menurutnya, ijazah adalah hak siswa yang harus diberikan tanpa syarat apa pun.
Jika ada kendala administrasi atau tunggakan, sekolah tidak boleh menjadikannya alasan untuk menahan dokumen penting tersebut.
Baca juga : Tata Kelola Ijazah Dikritisi, Disdikbud Lampung Diminta Perkuat Pengawasan
Sanksi Tegas
Disdikbud Lampung telah menerima beberapa laporan mengenai praktik penahanan ijazah di sejumlah sekolah.
Thomas menegaskan bahwa tim pengawas akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebijakan ini dipatuhi.
“Kami sudah membentuk tim untuk memonitor sekolah-sekolah yang masih melakukan praktik ini.
“Jika terbukti melanggar, kepala sekolah bisa diberikan teguran hingga sanksi administratif,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa dana PIP yang diberikan pemerintah adalah hak siswa dari keluarga kurang mampu.
Sekolah yang terbukti memotong atau menyalahgunakan dana tersebut juga akan dikenakan tindakan disiplin.
Sekolah Wajib Patuh Pemprov Lampung Siapkan Sanksi bagi yang Tahan Ijazah
Gubernur Lampung juga telah menetapkan target inovasi bagi satuan pendidikan melalui program Before-After, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sekolah secara berkala.
Baca juga : Ijazah Palsu Seret Anggota DPRD Lampung Selatan ke Jerat Hukum dan PAW
“Kami ingin melihat progres nyata dari setiap sekolah, baik dalam akademik, karakter siswa, maupun pengembangan sarana dan prasarana.
“Setiap tahun harus ada peningkatan,” kata Thomas.
Selain itu, uji kompetensi kepala sekolah akan diterapkan untuk memastikan mereka memiliki kualitas kepemimpinan yang baik.
“Kami juga ingin kepala sekolah yang benar-benar paham bagaimana memimpin, berkomunikasi dengan guru, serta mengelola pendidikan dengan baik.
“Yang kinerjanya bagus akan mendapat dukungan penuh,” tambahnya.
Dengan kebijakan ini, Pemprov Lampung berharap seluruh sekolah dapat lebih fokus pada peningkatan mutu pendidikan tanpa membebani siswa dan orang tua.
“Pemerintah hadir bukan untuk mengancam, tetapi untuk memastikan sistem pendidikan berjalan dengan adil dan berkualitas.
“Mari bersama-sama menciptakan pendidikan yang lebih baik untuk generasi mendatang,” tutup Thomas.
Baca juga : Pendidikan di Pesisir Barat: Mayoritas Lulusan SD, Hanya 0,006 Persen Bergelar Doktor





Lappung Media Network