Lappung – Nelayan Sungai Burung bersatu tolak trawl dan penggaruk kerang.
Kampung Sungai Burung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, yang dikenal dengan keindahan alamnya, kini menghadapi ancaman serius.
Baca juga : Nelayan Kampung Cabang Lamteng: Berjuang di Tengah Limbah dan Ilegalitas
Masyarakat pesisir yang hidup bergantung pada hasil laut dan sumber daya alam lainnya, kini bersatu demi menyelamatkan kampung halaman mereka dari kerusakan ekosistem yang semakin parah.
Ancaman abrasi pantai dan berkurangnya hasil tangkapan ikan menjadi kekhawatiran utama warga.
Mereka menyadari bahwa tanpa tindakan nyata, Kampung Sungai Burung bisa hilang ditelan laut, dan perekonomian mereka akan terpuruk.
Musyawarah Warga
Kepala Kampung Sungai Burung, Mashuri, mengambil inisiatif dengan mengundang Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung, Dinas Perikanan Kabupaten Tulang Bawang, serta NGO Environmental Defense Fund dan Mitra Bentala untuk berdiskusi dan mencari solusi pada Jumat, 21 Februari 2025.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan keluhan terkait penggunaan alat tangkap ikan yang merusak lingkungan.
Seperti kapal trol besar, kapal sondong besar, alat tangkap belat, kapal tank, serta penggundulan mangrove yang seharusnya menjadi pelindung alami kampung mereka.
Baca juga : Dosen ITERA Pimpin Restorasi Terumbu Karang Pahawang
Sebagai langkah konkret, Kepala Kampung Sungai Burung membuat peraturan kampung yang melarang penggunaan kapal trawl, kapal sondong, alat penggaruk kerang, dan penebangan pohon mangrove.
“Peraturan ini akan kita terapkan secara bertahap. Kita harus mengawasi laut kita bersama-sama. Kalau bisa, trawl kita larang siang dan malam,” ujar Mashuri kepada 80-an warga yang hadir.
“Kita awasi laut kita demi kesejahteraan kita semua,” tegasnya lagi.
Mashuri juga memberikan toleransi kepada pihak-pihak yang masih menggunakan alat tangkap terlarang, dengan harapan mereka mau beralih ke metode yang lebih berkelanjutan.
“Kita bekerja sama untuk kesejahteraan kampung kita. Kalau ada yang melihat kapal trawl di laut, segera ambil foto dan video untuk dilaporkan,” ajaknya.
“Saya ingin tahun 2025 laut sekitar Kampung Sungai Burung bebas dari trawl dan penggaruk kerang yang merusak ekosistem,” tambah dia.
Masyarakat juga menyadari pentingnya mangrove sebagai benteng alami yang melindungi mereka dari abrasi.
Kepala Kampung menegaskan komitmen untuk menjaga ekosistem ini.
“Kita jaga laut dan mangrove bersama-sama,” tegasnya.
Darurat Ekosistem! Nelayan Sungai Burung Bersatu Tolak Trawl dan Penggaruk Kerang
Inisiatif warga Kampung Sungai Burung mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Baca juga : Waspada! Gelombang Tinggi hingga 4 Meter Ancam Perairan Lampung
Katimja Pengawasan Sumber Daya Kelautan DKP Lampung, Cici Anggara, mengapresiasi gerakan masyarakat ini.
“Semakin banyak yang sadar lingkungan, kami sangat terbantu. Kami hanya memberi motivasi, karena yang menikmati hasilnya adalah warga kampung ini sendiri,” ujarnya.
Cici juga menyoroti pentingnya pelestarian mangrove bagi masyarakat pesisir.
“Kehidupan warga di sini sangat bergantung pada mangrove. Kalau mangrove habis, habis juga kehidupan masyarakat Sungai Burung,” katanya.
“Sebaiknya menanam mangrove, karena mudah meminta bibit ke pemerintah. Yang lebih sulit adalah menjaganya,” tambahnya.
DKP Lampung juga mengajak masyarakat, tokoh, aparat penegak hukum, dan NGO untuk bekerja sama dalam menangani pelanggaran.
“Kami mendorong masyarakat untuk aktif memantau, melapor, dan mengamankan pelaku perusakan lingkungan melalui Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas),” seru Cici.
Cici menyampaikan bahwa pihaknya siap menindak pelaku perusakan ekosistem mangrove melalui jalur hukum.
“Namun, kami juga mengimbau agar masyarakat tidak bertindak sendiri. Semua masalah harus diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku,” tutupnya.
Dukungan juga datang dari Environmental Defense Fund (EDF).
Perwakilan EDF, Guswarman, menyatakan bahwa EDF dan Mitra Bentala mendukung penuh upaya warga dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“EDF dan Mitra Bentala hanya memfasilitasi, selebihnya adalah warga kampung yang harus berperan aktif menjaga laut dan mangrove di sini,” ujarnya.
Guswarman berharap langkah yang diambil Kampung Sungai Burung ini dapat menjadi contoh bagi kampung pesisir lainnya di Lampung.
“Inisiatif seperti ini diharapkan dapat menginspirasi kampung-kampung pesisir lainnya untuk turut serta menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan pesisir demi masa depan yang lebih baik,” tutupnya.
Baca juga : Jurnalisme Warga, Jurus Baru Promosi Kelautan Lampung Timur





Lappung Media Network