Lappung – Putri Zulkifli Hasan desak Pemkab Pesawaran terapkan waste to energy.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Selasa, 11 Maret 2025.
Baca juga : Darurat Sampah di Lampung, Mirza-Jihan Dituntut Aksi Nyata
Dalam kunjungannya, ia menyoroti pentingnya pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran untuk segera menerapkan konsep waste to energy.
Putri menegaskan bahwa metode pengolahan sampah dengan sistem area pendamping sudah tidak diperbolehkan secara nasional.
Hal ini, katanya, sesuai dengan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) terakhir antara Komisi XII DPR RI dan Kementerian Lingkungan Hidup.
“Ini berlaku di 343 kabupaten/kota di Indonesia, bukan hanya di Pesawaran. Maka, solusinya harus jelas, salah satunya dengan waste to energy,” ujar Putri.
Menurutnya, konsep waste to energy bukan hanya soal mengurangi volume sampah, tetapi juga mengubah limbah menjadi sumber energi terbarukan.
Baca juga : Kementerian LH Segel TPA Bakung, Eva Dwiana: Kesalahannya di Mana?
Ia mencontohkan penggunaan mesin pencacah dan pemilah sampah yang bisa menghasilkan pupuk organik serta gas metana.
“Kalau bisa dikelola dengan baik, sampah bukan lagi jadi masalah, justru bisa jadi solusi energi,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Putri juga menyatakan kesiapannya untuk membantu Pemkab Pesawaran dalam mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat, termasuk kemungkinan perluasan area TPA agar lebih optimal dalam pengolahan sampah.
“Saya siap membantu dalam hal yang diperlukan. Harapannya, area belakang TPA bisa diperluas dan difungsikan untuk pemrosesan sampah yang lebih efisien,” ujarnya.
Sementara, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyambut baik dorongan dari DPR RI tersebut.
Ia mengakui bahwa pengelolaan sampah di Pesawaran masih membutuhkan banyak pembenahan, baik dari segi infrastruktur maupun kebijakan.
Baca juga : Ombudsman Tagih Janji Gubernur Lampung Soal Pelayanan Publik
“Kami tentu sangat terbantu dengan dukungan dari pemerintah pusat. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk berbenah agar pengolahan sampah lebih modern dan tidak merugikan lingkungan,” kata Dendi.
Putri Zulkifli Hasan Desak Pemkab Pesawaran Terapkan Waste to Energy
Diketahui, selain meninjau langsung kondisi TPA, Putri Zulkifli Hasan juga menyempatkan diri berdialog dengan warga setempat yang terdampak oleh keberadaan tempat pembuangan sampah ini.
Sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait bau tak sedap dan pencemaran lingkungan akibat pengolahan sampah yang belum maksimal.
TPA Taman Sari sendiri merupakan tempat pembuangan akhir terbesar di Kabupaten Pesawaran dengan kapasitas tampung mencapai 1,3 ton sampah per hari.
TPA ini berdiri di atas lahan seluas 1,7 hektare dan sudah beroperasi sejak 2011.
Baca juga : Jangan Tunggu Bandarlampung Tenggelam, DPRD Minta Pemkot Fokus Perbaikan Drainase





Lappung Media Network