Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Korupsi Tol Lampung Seret 2 Pegawai Waskita, Kejati Bidik Dalang Lain

    Korupsi Tol Lampung Seret 2 Pegawai Waskita, Kejati Bidik Dalang Lain

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    22/04/2025
    in APH
    Korupsi Tol Lampung Seret 2 Pegawai Waskita, Kejati Bidik Dalang Lain

    PT Waskita Karya. Foto: Dokumentasi Waskita

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Korupsi Tol Lampung seret 2 pegawai Waskita dan Kejati bidik dalang lain

    Skandal korupsi proyek pembangunan jalan tol di Lampung mulai menyeret pihak-pihak yang terlibat.

    Baca juga : KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tol Lampung, Fokus Pembelian Tanah Petani

    Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan 2 pegawai PT Waskita Karya sebagai tersangka dalam kasus yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp66 miliar ini.

    Kejati memastikan, penyidikan akan terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan membidik dalang lain yang lebih besar.

    Penetapan status tersangka terhadap 2 individu dari BUMN konstruksi tersebut diumumkan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, pada Senin malam, 21 April 2025.

    Kedua tersangka adalah TG alias TWT, yang saat kejadian menjabat Kepala Bagian Akuntansi dan Keuangan di Divisi 5 PT Waskita Karya, serta WM alias WDD, seorang kasir di tim divisi yang sama.

    “Penetapan tersangka ini didasarkan pada alat bukti yang cukup setelah tim penyidik maraton memeriksa 47 orang saksi,” ujar Armen Wijaya.

    Baca juga : Eks Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Ditahan, Terjerat Korupsi Proyek Rp6,8 Miliar

    Menurut Armen, kedua pegawai Waskita Karya ini diduga kuat terlibat dalam penyimpangan serius selama proses pelaksanaan proyek jalan tol Lampung ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka), khususnya pada periode tahun 2017 hingga 2019.

    Modus yang digunakan, kata Armen, adalah dengan merekayasa laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengerjaan proyek.

    “Mereka menggunakan vendor fiktif dan vendor yang namanya hanya dipinjam. Tagihan-tagihan dibuat seolah berasal dari kegiatan proyek yang berjalan, padahal pekerjaan itu tidak pernah ada,” ungkapnya.

    Penyimpangan ini berfokus pada pembangunan jalan tol sepanjang 12 kilometer, yaitu dari KM 100+200 hingga KM 112+200.

    Proyek yang memiliki nilai kontrak total Rp1,23 triliun ini merupakan bagian dari pekerjaan yang dikontrakkan oleh PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) kepada Divisi 5 PT Waskita Karya, dengan masa pengerjaan sejak 5 April 2017 dan serah terima (PHO) pada 8 November 2029.

    Akibat perbuatan kedua tersangka tersebut, negara diperkirakan menanggung kerugian finansial mencapai Rp66 miliar dari total anggaran proyek.

    Menindaklanjuti penetapan tersangka, penyidik Kejati Lampung langsung melakukan penahanan terhadap TG alias TWT dan WM alias WDD.

    Keduanya kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Way Hui selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut

    Baca juga : CT Scan Jadi Bancakan, PPTK RSUD Tanggamus Ditahan Atas Dugaan Korupsi

    Dalam kesempatan yang sama, Armen juga menyampaikan bahwa penyidik telah berhasil mengamankan sebagian kerugian negara.

    “Total Rp2 miliar anggaran sudah dikembalikan oleh sejumlah saksi dari PT Waskita Karya dalam perkara ini.

    “Sebelumnya Rp1,63 miliar, hari ini ada tambahan Rp400 juta,” jelasnya.

    Korupsi Tol Lampung Seret 2 Pegawai Waskita Kejati Bidik Dalang Lain

    Pihak Kejati Lampung menegaskan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi jalan tol ruas Terpeka ini belum berhenti pada penetapan dua tersangka tersebut.

    “Kami akan terus mendalami perkara ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang telah merugikan negara ini.

    “Kami berkomitmen untuk mengusutnya hingga tuntas,” pungkas Armen Wijaya.

    Baca juga : Korupsi Lahan JTTS di Lampung: 3 Individu dan 1 Korporasi Tersangka

    Tags: JTTSKejati LampungKorupsiKorupsi Tol LampungLampungPegawai WaskitaTol LampungWaskita
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    3 Tewas Akibat Banjir Bandarlampung, Wali Kota Salahkan Pelindo

    Next Post

    Usut Korupsi OKU, KPK Obok-obok Dinas Perkim Lampung Tengah

    Related Posts

    Kantah Banyuasin Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung_
    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ary Meizary Alfian Terpilih Aklamasi Pimpin Apindo Lampung

      Ary Meizary Alfian Terpilih Aklamasi Pimpin Apindo Lampung 2026-2031

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bernard dari Nestle Ambil Berkas, Bursa Calon Ketua Apindo Lampung Makin Panas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Modernisasi Pertanian: Jembatan Pemerataan Ekonomi dan Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dua Bakal Calon Ketua Apindo Lampung: Tatang Rohadi dan Junaedi Maju

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Strategi Hilirisasi: Kunci Lompatan Ekonomi Lampung Menuju Era Keemasan Baru

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Gerakan Penetrasi Pasar ke-9 Lampung Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved