Lappung – PLTSa pertama di Sumatera Selatan akan dibangun di Lampung.
Pemerintah Provinsi Lampung mendorong percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai solusi jangka panjang dalam penanganan sampah sekaligus mendukung program energi baru terbarukan.
Baca juga : Darurat Sampah di Lampung, Mirza-Jihan Dituntut Aksi Nyata
Fasilitas ini diproyeksikan menjadi PLTSa pertama di wilayah Sumatera bagian selatan.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengungkapkan, sejumlah daerah di Lampung memiliki volume sampah harian yang cukup besar dan berpotensi untuk diolah menjadi energi.
Kota Bandarlampung misalnya, memproduksi sekitar 800 ton sampah per hari, sedangkan Lampung Selatan antara 150 hingga 200 ton per hari.
“Awalnya kami menyiapkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), namun dengan melihat tren pengelolaan modern, kami arahkan untuk bisa menjadi PLTSa,” ujar Gubernur Mirza, dikutip pada Kamis, 22 Mei 2025.
Baca juga : Bandarlampung Tenggelam dalam Lautan Sampah: 800 Ton Per Hari!
Gubernur menyebut, Pemprov Lampung telah menyiapkan lokasi dan membuka peluang kerja sama dengan investor yang tertarik dalam proyek pengelolaan sampah menjadi energi listrik tersebut.
Dari total volume sampah yang ada, sekitar 55 persen merupakan sampah organik yang sangat potensial untuk diolah menggunakan teknologi PLTSa.
“Kami sudah konsultasi dengan para ahli dan memang sangat memungkinkan untuk membangun PLTSa di Lampung.
“Target kami, MoU dengan investor dapat ditandatangani sebelum Juli 2025,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan dari calon investor GIS Group, Victor, menyampaikan bahwa proyek PLTSa di Lampung dirancang dengan masa pembangunan selama 2 tahun dan masa operasional hingga 25 tahun.
Proyek ini juga akan bekerja sama dengan PLN melalui skema Power Purchase Agreement (PPA), sehingga listrik yang dihasilkan akan masuk ke jaringan nasional.
Victor menjelaskan, PLTSa Lampung nantinya akan memanfaatkan teknologi terkini dan disesuaikan dengan karakteristik sampah daerah.
Baca juga : Genjot PAD Lamsel: Way Belerang Butuh Investor Atau Dikelola Pihak Ketiga
Ia juga mengungkapkan bahwa tumpukan sampah di TPA eksisting menjadi salah satu potensi bahan baku yang bisa dimanfaatkan.
“Kami sangat optimistis investasi ini akan memberi dampak positif bagi Bandar Lampung dan sekitarnya.
“Jika proyek ini masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), maka biaya tipping fee bisa diminimalkan melalui subsidi dari pusat,” ujarnya.
Skema tipping fee atau biaya layanan pengelolaan sampah kerap menjadi tantangan utama dalam pembangunan PLTSa.
Namun, dengan dukungan status PSN, proyek ini berpotensi lebih mudah direalisasikan tanpa membebani keuangan daerah.
PLTSa Pertama di Sumatera Selatan Akan Dibangun di Lampung
Sebagai informasi, teknologi PLTSa telah diterapkan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Surabaya dan Bekasi, dengan kapasitas pengolahan sampah hingga 1.000 ton per hari dan mampu menghasilkan listrik mencapai 10 megawatt.
Jika terealisasi sesuai rencana, PLTSa Lampung akan menjadi fasilitas pengolahan sampah menjadi energi pertama di Sumatera bagian selatan yang terintegrasi dengan sistem kelistrikan nasional.
Baca juga : Putri Zulkifli Hasan Desak Pemkab Pesawaran Terapkan Waste to Energy





Lappung Media Network