Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » PLTSa Pertama di Sumatera Selatan Akan Dibangun di Lampung

    PLTSa Pertama di Sumatera Selatan Akan Dibangun di Lampung

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    22/05/2025
    in Pemerintahan
    PLTSa Pertama di Sumatera Selatan Akan Dibangun di Lampung

    Pemilahan Sampah di PLTSa. Foto: Dokumentasi WAG

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – PLTSa pertama di Sumatera Selatan akan dibangun di Lampung.

    Pemerintah Provinsi Lampung mendorong percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai solusi jangka panjang dalam penanganan sampah sekaligus mendukung program energi baru terbarukan.

    Baca juga : Darurat Sampah di Lampung, Mirza-Jihan Dituntut Aksi Nyata

    Fasilitas ini diproyeksikan menjadi PLTSa pertama di wilayah Sumatera bagian selatan.

    Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengungkapkan, sejumlah daerah di Lampung memiliki volume sampah harian yang cukup besar dan berpotensi untuk diolah menjadi energi.

    Kota Bandarlampung misalnya, memproduksi sekitar 800 ton sampah per hari, sedangkan Lampung Selatan antara 150 hingga 200 ton per hari.

    “Awalnya kami menyiapkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), namun dengan melihat tren pengelolaan modern, kami arahkan untuk bisa menjadi PLTSa,” ujar Gubernur Mirza, dikutip pada Kamis, 22 Mei 2025.

    Baca juga : Bandarlampung Tenggelam dalam Lautan Sampah: 800 Ton Per Hari!

    Gubernur menyebut, Pemprov Lampung telah menyiapkan lokasi dan membuka peluang kerja sama dengan investor yang tertarik dalam proyek pengelolaan sampah menjadi energi listrik tersebut.

    Dari total volume sampah yang ada, sekitar 55 persen merupakan sampah organik yang sangat potensial untuk diolah menggunakan teknologi PLTSa.

    “Kami sudah konsultasi dengan para ahli dan memang sangat memungkinkan untuk membangun PLTSa di Lampung.

    “Target kami, MoU dengan investor dapat ditandatangani sebelum Juli 2025,” jelasnya.

    Sementara itu, perwakilan dari calon investor GIS Group, Victor, menyampaikan bahwa proyek PLTSa di Lampung dirancang dengan masa pembangunan selama 2 tahun dan masa operasional hingga 25 tahun.

    Proyek ini juga akan bekerja sama dengan PLN melalui skema Power Purchase Agreement (PPA), sehingga listrik yang dihasilkan akan masuk ke jaringan nasional.

    Victor menjelaskan, PLTSa Lampung nantinya akan memanfaatkan teknologi terkini dan disesuaikan dengan karakteristik sampah daerah.

    Baca juga : Genjot PAD Lamsel: Way Belerang Butuh Investor Atau Dikelola Pihak Ketiga

    Ia juga mengungkapkan bahwa tumpukan sampah di TPA eksisting menjadi salah satu potensi bahan baku yang bisa dimanfaatkan.

    “Kami sangat optimistis investasi ini akan memberi dampak positif bagi Bandar Lampung dan sekitarnya.

    “Jika proyek ini masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), maka biaya tipping fee bisa diminimalkan melalui subsidi dari pusat,” ujarnya.

    Skema tipping fee atau biaya layanan pengelolaan sampah kerap menjadi tantangan utama dalam pembangunan PLTSa.

    Namun, dengan dukungan status PSN, proyek ini berpotensi lebih mudah direalisasikan tanpa membebani keuangan daerah.

    PLTSa Pertama di Sumatera Selatan Akan Dibangun di Lampung

    Sebagai informasi, teknologi PLTSa telah diterapkan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Surabaya dan Bekasi, dengan kapasitas pengolahan sampah hingga 1.000 ton per hari dan mampu menghasilkan listrik mencapai 10 megawatt.

    Jika terealisasi sesuai rencana, PLTSa Lampung akan menjadi fasilitas pengolahan sampah menjadi energi pertama di Sumatera bagian selatan yang terintegrasi dengan sistem kelistrikan nasional.

    Baca juga : Putri Zulkifli Hasan Desak Pemkab Pesawaran Terapkan Waste to Energy

    Tags: GIS GroupGubernur LampungLampungPembangkit Listrik Tenaga SampahPLTSaPLTSa LampungRahmat Mirzani DjausalSampahSampah di Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Pematank Apresiasi Kejagung Usut Suap Rp50 Miliar, Seret Petinggi Sugar Group

    Next Post

    PAD Bandarlampung Bocor? 300 Tapping Box Baru Disiapkan Awasi Pengusaha Bandel

    Related Posts

    Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
    Pemerintahan

    Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045

    22/05/2026
    Kantor Pertanahan (BPN) Kota Palangka Raya resmi memperkenalkan inovasi layanan terbarunya yang bertajuk LASUT HUMA
    Pemerintahan

    BPN Kota Palangka Raya Luncurkan Inovasi LASUT HUMA

    09/05/2026
    LAKUWAL Inovasi Cerdas Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya
    Pemerintahan

    LAKUWAL Inovasi Cerdas BPN Kota Palangka Raya

    08/05/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli

      10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli: Murah dan Tahan Lama!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dari Jerat ke Kehidupan: Kisah Penyelamatan dan Peran Pemprov Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Fondasi Membentuk Generasi Cerdas dan Mandiri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Cara Menurunkan Berat Badan Alami dan Sehat dalam 30 Hari: Terbukti Efektif!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Puspa dan Muli Sikop: Harapan Baru Konservasi Harimau Sumatera di Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved