Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » DPR dan Pemprov Lampung Sepakat, Lahan SGC Harus Diukur Ulang

    DPR dan Pemprov Lampung Sepakat, Lahan SGC Harus Diukur Ulang

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    03/07/2025
    in Pemerintahan
    DPR dan Pemprov Lampung Sepakat, Lahan SGC Harus Diukur Ulang

    Langkah konkret mengurai benang kusut konflik agraria Sugar Group Companies (SGC). Foto: Dokumentasi Pematank

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – DPR dan Pemprov Lampung sepakat lahan SGC harus diukur ulang.

    Langkah konkret untuk mengurai benang kusut konflik agraria Sugar Group Companies (SGC) akhirnya menemui titik terang.

    Baca juga : Kepung Kejagung-KPK, 3 Ormas Lampung Tuntut Bongkar Borok SGC dan Korupsi CSR BI

    Komisi II DPR RI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencapai satu suara untuk mendorong pengukuran ulang seluruh lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik raksasa gula tersebut.

    Kesepakatan ini menjadi hasil paling signifikan dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Kantor Gubernur Lampung, Rabu, 2 Juli 2025.

    Rekomendasi kunci ini dipandang sebagai pintu masuk untuk memverifikasi semua tudingan yang selama ini dialamatkan kepada SGC.

    Ketua tim kunjungan kerja Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menegaskan bahwa pengukuran ulang adalah jalan terbaik untuk menciptakan kepastian hukum.

    Baca juga : Kejar Tunggakan Pajak, Kepala Bapenda Lampung Pimpin Tim ke Sugar Group

    “Setelah mendengar semua masukan, baik dari masyarakat maupun pemerintah daerah, kami sepakat bahwa langkah pertama yang paling fundamental adalah ukur ulang.

    “Ini untuk memastikan kebenaran data di lapangan dengan HGU yang terdaftar. Ini soal kepastian hukum,” ujar Dede Yusuf saat memimpin rapat.

    Dukungan penuh atas langkah ini juga datang dari pihak eksekutif daerah.

    Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyatakan Pemprov siap mengawal rekomendasi tersebut sebagai upaya mencari kejelasan.

    “Kami dari Pemprov Lampung sangat mendukung usulan pengukuran ulang ini.

    “Ini adalah langkah maju yang konkret untuk menjawab keresahan masyarakat dan mengklarifikasi semua persoalan yang ada,” kata Jihan.

    Baca juga : Lahan, Mesin, dan Utang Triliunan: Kisruh Lama Sugar Group vs Marubeni Terbuka Lagi

    Langkah tegas ini diambil sebagai respons langsung atas data yang disajikan oleh Aliansi Tiga LSM, Akar, Keramat, dan Pematank.

    DPR dan Pemprov Lampung Sepakat Lahan SGC Harus Diukur Ulang

    Dalam forum tersebut, juru bicara aliansi, Saprianyah, menuding salah satu anak perusahaan SGC menguasai lahan hingga 43.000 hektare, padahal HGU resminya hanya tercatat seluas 11.000 hektare.

    Tuntutan pengukuran ulang ini dinilai semakin mendesak, mengingat sejumlah temuan lain yang terungkap dalam forum.

    Termasuk di antaranya adalah kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diduga hanya sebesar Rp4 juta pada Mei 2025 dan keluhan dari bupati terkait minimnya transparansi serta kontribusi sosial perusahaan.

    Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan ini, Komisi II DPR RI akan menggelar rapat lanjutan pada 15 Juli 2025.

    “Kami akan kawal ini. Rapat lanjutan pada 15 Juli nanti akan membahas hasil dan langkah teknis selanjutnya dari kesepakatan hari ini,” janji Dede Yusuf.

    Baca juga : Penyidikan Zarof Berlanjut, Rumah Bos Sugar Group Purwanti Lee Digeledah Pasca Mangkir

    Tags: BandarlampungCSR SGCDede YusufHGU SGCHukumJihan NurlelaKomisi II DPR RIKonflik Agraria LampungLampungPAD LampungPajak SGCPemprov LampungPolitikQudrotul Ikhwan KaryonagoroRDPUSGCSugar Group CompaniesTulang Bawang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Raksasa Gula SGC: Kuasai 43 Ribu Hektare, Kontribusi PAD Diduga Cuma Rp4 Juta

    Next Post

    Satu Aplikasi untuk Semua, Lampung In Diproyeksikan Jadi Pusat Ekosistem Digital

    Related Posts

    epala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin pada Senin 13 April 2026.
    Pemerintahan

    Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

    14/04/2026
    Sebagai bentuk perhatian nyata, Kantah Palangka Raya menyalurkan bantuan berupa bingkisan kepada seluruh siswa TK Palangka II.
    Pemerintahan

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Kunjungi TK Palangka II

    08/04/2026
    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Serahkan Aset
    Pemerintahan

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Serahkan Aset Pemerintah Kota

    03/04/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved