Lappung – Wacana pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugar Group Companies (SGC) yang kembali mengemuka di ruang publik menuai sorotan tajam.
Di tengah upaya pemerintah pusat menata agraria nasional, seorang pemerhati sosial ekonomi mengingatkan potensi risiko besar yang dapat mengguncang stabilitas ekonomi dan nasib puluhan ribu pekerja di Provinsi Lampung.
Baca juga : Beda Data BPN, BPS, Hingga DPR, Ukur ulang HGU SGC Jadi Kunci Bongkar Pajak
Pemerhati masalah sosial ekonomi, Mahendra Utama, menegaskan bahwa langkah koreksi agraria harus dilakukan secara terukur, transparan, dan berkeadilan.
Jika tidak, ia khawatir kebijakan tersebut dapat menjadi bumerang bagi perekonomian daerah yang sedang tumbuh positif.
“Seruan ini bukan hanya soal keadilan akses lahan, tetapi menyentuh langsung denyut nadi ekonomi daerah.
“Ada puluhan ribu buruh dan keluarganya yang bergantung pada sektor industri perkebunan ini,” ujar Mahendra dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 22 Juli 2025.
Ia memperingatkan agar kebijakan penataan lahan tidak bersifat “tebang pilih” atau hanya menyasar satu entitas usaha.
Baca juga : Raksasa Gula SGC: Kuasai 43 Ribu Hektare, Kontribusi PAD Diduga Cuma Rp4 Juta
Menurutnya, pendekatan insidentil yang terkesan menyudutkan satu pihak dapat menciptakan ketidakpastian hukum dan merusak iklim investasi yang sedang kondusif di Lampung.
Peringatan Mahendra bukan tanpa dasar. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung per Mei 2025 menunjukkan performa ekonomi yang gemilang.
Pada triwulan I-2025, ekonomi Lampung tercatat tumbuh sebesar 5,47 persen (yoy), angka tertinggi dalam 5 tahun terakhir.
Pertumbuhan ini didorong oleh beberapa sektor utama, antara lain:
- Ekspor barang dan jasa: Tumbuh signifikan sebesar 12,96 persen
- Sektor jasa lainnya: Naik 9,66 persen
- Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan: Tetap menjadi tulang punggung utama.
Selain itu, data dari Kementerian Keuangan (DJKN) juga mencatat surplus neraca perdagangan Lampung sebesar USD 238 juta pada semester pertama 2025.
“Capaian luar biasa ini sebagian besar ditopang oleh sektor-sektor yang dikelola pelaku usaha besar dan menengah.
“Jika salah satu pemain besar seperti SGC terguncang akibat audit yang tidak proporsional, efek dominonya bisa meluas,” jelas Mahendra.
Potensi efek domino yang dimaksud meliputi gejolak tenaga kerja, penurunan kepercayaan investor, hingga gangguan pada mata rantai pasokan industri.
Nasib Puluhan Ribu Jiwa
Fokus utama yang menjadi perhatian adalah dampak sosial dari polemik ini.
Data internal perusahaan menyebutkan, lebih dari 60.000 jiwa menggantungkan hidupnya dari aktivitas operasional SGC, mulai dari pekerja langsung hingga keluarga mereka.
Baca juga : Kepung Kejagung-KPK, 3 Ormas Lampung Tuntut Bongkar Borok SGC dan Korupsi CSR BI
Mahendra menekankan, jika proses audit HGU dilakukan tanpa adanya kepastian hukum dan jaminan perlindungan bagi tenaga kerja, Lampung berisiko menghadapi krisis sosial baru.
“Kita bisa menghadapi PHK massal, gelombang urbanisasi tak terkendali, dan menurunnya daya beli masyarakat.
“Ini adalah krisis yang tak perlu terjadi jika semua pihak berpikir jernih,” tegasnya.
Untuk menjaga dunia usaha Lampung tetap sehat, Mahendra mendorong pendekatan kolaboratif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder).
Menurutnya, kunci penyelesaian bukan pada saling menyalahkan, melainkan menata bersama secara adil.
Ia memetakan peran penting para pihak:
- Pemerintah (Provinsi dan Daerah): Bertindak sebagai fasilitator netral, menjaga iklim investasi, dan mendorong regulasi berbasis data transparan.
- Kementerian ATR/BPN dan KLHK: Melakukan pengukuran ulang HGU secara sistematis dan menyeluruh ke semua korporasi besar, bukan hanya secara insidentil.
- Perusahaan: Bersikap terbuka dan kooperatif dalam proses audit, serta memperkuat program CSR dan kemitraan dengan masyarakat.
- Serikat Buruh dan LSM: Mengawal proses dengan data akurat dan fokus pada advokasi berbasis fakta, bukan sentimen.
- Akademisi dan Media: Menyajikan analisis objektif dan menciptakan ruang diskusi yang solutif.
“Audit dan penataan lahan itu mutlak dilakukan. Namun, caranya yang paling penting.
“Bukan dengan pendekatan name and shame, tetapi dengan prinsip keadilan untuk semua, untuk petani, perusahaan, dan terutama untuk buruh,” pungkasnya.
Pada akhirnya, ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga visi bersama demi Lampung yang tangguh, adil, dan makmur, dengan memastikan dunia usaha berjalan dalam kepastian hukum.
Baca juga : Kejar Tunggakan Pajak, Kepala Bapenda Lampung Pimpin Tim ke Sugar Group





Lappung Media Network