Lappung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengambil langkah tegas dengan memagar betis Pelabuhan Bakauheni untuk mencegah gabah hasil panen petani lokal dikirim keluar daerah.
Sedikitnya 128 ton gabah yang diangkut oleh 15 kendaraan terpaksa putar balik sejak pengawasan diperketat dari Mei hingga Agustus 2025.
Baca juga : Produksi Lampung Utara Melimpah, Penjualan Gabah ke Luar Daerah Dibatasi
Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah untuk mendorong hilirisasi, menjaga stabilitas harga beras di tingkat lokal, dan yang terpenting, meningkatkan nilai tambah demi kesejahteraan petani Lampung.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan agar keuntungan dari proses pengolahan gabah menjadi beras dapat dinikmati sepenuhnya di daerah.
“Hilirisasi ini bila dilakukan di daerah akan menjadikan nilai tambah bagi petani.
“Added value itu bisa mendapatkan nilai tambah untuk mendukung kesejahteraan petani. Itu kenapa dari proses hulu-hilir ini dijaga di daerah,” jelas Mulyadi, dilansir pada Selasa, 16 September 2025.
Gabah yang berhasil diamankan tersebut rencananya akan dikirim ke sejumlah wilayah di Pulau Jawa, seperti Banten, Jawa Barat, dan Indramayu.
Menurut Mulyadi, dengan target produksi gabah kering panen mencapai 3,5 juta ton pada 2025, Lampung harus mampu mengelola hasil buminya sendiri untuk menjaga statusnya sebagai lumbung pangan nasional.
“Ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak. Tujuan pemerintah adalah menjamin kesejahteraan masyarakat, dan itu lebih penting,” tegasnya.
Baca juga : Harga Gabah Oke, Irigasi dan Penyerapan Jadi PR di Panen Raya Lampung
Kebijakan Pemprov Lampung ini mendapat dukungan penuh dari Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi).
Pengurus Perpadi, Haris Dianto, menyatakan pihaknya berada di barisan terdepan untuk mendukung langkah pemerintah.
“Sangat mendukung sekali. Kalau (truk gabah) diputar balik, itu kan penegakan aturan daerah. Perpadi hanya bisa mendukung,” ujar Haris.
Menurutnya, jika gabah terus mengalir keluar daerah dengan harga beli yang tinggi, hal itu berpotensi memicu lonjakan harga beras di Lampung.
Keberadaan penggilingan padi lokal, lanjutnya, menjadi sangat strategis tidak hanya untuk memproses gabah, tetapi juga untuk menyerap tenaga kerja dan menghasilkan produk turunan yang bermanfaat.
“Gabah kalau tidak digiling oleh penggilingan padi, mana bisa jadi beras? Nah, ini pentingnya penggilingan-penggilingan padi.
“Hasil gilingnya bisa dimanfaatkan di Lampung, diproses di Lampung, baru hasil berasnya boleh keluar. Kalau beras, itu pasar bebas,” jelasnya.
Baca juga : Lampung Menuju Swasembada Beras 2025





Lappung Media Network