Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » 303000 Hektare Hutan Lampung Lenyap dalam 2 Dekade

    303000 Hektare Hutan Lampung Lenyap dalam 2 Dekade

    Irjen by Irjen
    29/09/2025
    in Pemerintahan
    303000 Hektare Hutan Lampung Lenyap dalam 2 Dekade

    Ilustrasi kerusakan hutan di Provinsi Lampung. Foto: Dokumentasi WAG

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Kondisi hutan di Provinsi Lampung berada di titik yang mengkhawatirkan.

    Data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung melukiskan gambaran suram dalam kurun waktu 2001 hingga 2023, tutupan pohon di provinsi ini menyusut drastis hingga 303.000 hektare.

    Baca juga : Lampung Dikepung Bencana, Gubernur Serukan Hentikan Penebangan Hutan

    Kehilangan masif ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga melepaskan emisi karbon sekitar 161 juta ton CO₂e, yang berkontribusi signifikan terhadap perubahan iklim.

    Staf Kampanye dan Jaringan Walhi Lampung, Annisa Despitasari, mengungkapkan bahwa deforestasi ini bukan terjadi tanpa sebab.

    Menurutnya, penyebab utamanya adalah praktik alih fungsi kawasan hutan menjadi lahan industri perkebunan skala besar, seperti kelapa sawit dan tebu.

    “Degradasi hutan ini semakin memperparah kondisi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

    “Sebab yang mendapat keuntungan paling besar adalah korporasi,” tegas Annisa, diikutip pada Senin, 29 September 2025.

    Catatan Walhi menunjukkan, sekitar 108.909 hektar kawasan hutan di Lampung telah diberikan izin usaha pemanfaatan yang mayoritas dikelola oleh korporasi besar.

    Nama-nama seperti PT Inhutani V, PT Silva Inhutani Lampung, dan PT Budi Lampung Sejahtera disebut sebagai beberapa pemegang izin utama.

    Di tengah laju deforestasi yang mengancam, Pemerintah Provinsi Lampung tidak tinggal diam.

    Baca juga : Perhutanan Sosial Lampung Jadi Barometer Nasional

    Melalui Dinas Kehutanan (Dishut), program Perhutanan Sosial digalakkan sebagai strategi untuk merawat dan memulihkan hutan dengan menjadikan masyarakat sebagai subjek utama.

    Kepala Dinas Kehutanan Lampung, Yayan Ruchyansyah, menyatakan bahwa pendekatan ini krusial, mengingat hampir seluruh kawasan hutan di Lampung sudah tersentuh aktivitas manusia.

    Data Dishut menyebutkan, sekitar 37 persen kawasan hutan mengalami kerusakan dan 80 persen di antaranya telah dijamah.

    “Untuk merawat dan melestarikan hutan, tentu diperlukan peran dari manusia di sekitar kawasan.

    “Maka, salah satu cara yang kami tempuh adalah melalui mekanisme perhutanan sosial,” jelas Yayan.

    Melalui skema ini, masyarakat yang tinggal di sekitar hutan diberikan akses legal untuk mengelola kawasan.

    Tujuannya agar tumbuh rasa kepemilikan dan tanggung jawab, sehingga mereka tidak hanya mengambil manfaat ekonomi, tetapi juga aktif dalam upaya rehabilitasi dan penjagaan.

    “Meskipun pengembalian fungsi hutan melalui perhutanan sosial ini belum optimal, prosesnya terus berjalan hingga kini dan menunjukkan kemajuan,” tambahnya.

    Kini, masa depan hutan Lampung berada di persimpangan jalan.

    Di satu sisi, ancaman deforestasi yang didorong oleh kepentingan industri terus membayangi.

    Di sisi lain, harapan tumbuh melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat lokal yang berjuang untuk mengembalikan denyut kehidupan di kawasan hutan yang tersisa.

    Baca juga : Hutan Lampung Digadaikan Lewat Suap Miliaran Rupiah

    Tags: Alih Fungsi LahanBerita LampungDeforestasi LampungDinas Kehutanan LampungHutan LampungKerusakan HutanKorporasi PerkebunanKrisis IklimLingkungan HidupPelestarian HutanPerhutanan SosialWalhi Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Peran Strategis Diskominfo Daerah Digital

    Next Post

    Ironi Lampung: Raih Provinsi Layak Anak, Tapi Kekerasan Seksual Terus Naik

    Related Posts

    epala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin pada Senin 13 April 2026.
    Pemerintahan

    Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

    14/04/2026
    Sebagai bentuk perhatian nyata, Kantah Palangka Raya menyalurkan bantuan berupa bingkisan kepada seluruh siswa TK Palangka II.
    Pemerintahan

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Kunjungi TK Palangka II

    08/04/2026
    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Serahkan Aset
    Pemerintahan

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Serahkan Aset Pemerintah Kota

    03/04/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved