Lappung – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menerima laporan langsung dari masyarakat terkait maraknya peredaran rokok ilegal di Provinsi Lampung.
Baca juga : Penyelundupan Jutaan Rokok Ilegal di Bakauheni Lampung Terbongkar, 4 Orang Diperiksa
Aduan tersebut secara spesifik menyoroti dugaan lemahnya penanganan oleh aparat Bea Cukai di wilayah tersebut.
Laporan ini diterima Purbaya melalui kanal aduan WhatsApp Lapor Pak Purbaya di nomor 082240406600.
Saat memberikan keterangan di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Purbaya membacakan langsung isi pesan yang dikirimkan warga tersebut.
Pelapor mengeluhkan tidak adanya tindakan tegas terhadap suplai rokok ilegal.
“Saya ingin melaporkan jika belum ada penanganan khusus terkait beredarnya suplai rokok ilegal di Lampung, khususnya di daerah Lampung Tengah dan Lampung Selatan oleh tim Bea Cukai Lampung,” ujar Purbaya, mengutip aduan warga, dilansir pada Sabtu, 25 Oktober 2025.
Pelapor juga membeberkan bahwa penjualan rokok tanpa cukai resmi itu dilakukan secara masif dan terbuka.
Rokok ilegal tersebut dengan mudah ditemukan di berbagai level distributor, mulai dari warung, toko grosir, hingga agen-agen besar.
“Rokok tersebut masih marak beredar terang-terangan di toko-toko grosir, toko agen besar, merek Krastel dan sebagainya daerah Bandar Jaya, Metro dan Kalianda.
“Mohon sangat Pak, tindakan tegasnya agar hal ini segera berakhir,” lanjut Purbaya membacakan pesan itu.
Baca juga : Tembakau Bukan Hanya untuk Rokok, Tapi Juga Obat
Tak hanya menyoroti Lampung, aduan warga tersebut juga meminta Menkeu Purbaya untuk mengevaluasi kinerja Bea Cukai Jambi.
Wilayah Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, diduga menjadi salah satu pintu masuk utama rokok ilegal ke Pulau Sumatra.
“Mohon dicek Bea Cukai Jambi juga, banyak rokok ilegal masuk dari Tungkal,” kata Purbaya.
Dalam kesempatan itu, Purbaya juga memaparkan progres kanal aduan LPP.
Hingga 24 Oktober 2025, total laporan yang masuk telah mencapai 28.390 pesan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 14.025 laporan telah berhasil diverifikasi, yang terdiri dari 722 aduan, 393 masukan, dan 432 pertanyaan.
Sementara 14.365 pesan lainnya masih dalam proses verifikasi.
Purbaya merinci, dari total laporan yang masuk, 437 aduan telah diverifikasi untuk segera ditindaklanjuti.
“Telah diverifikasi untuk ditindaklanjuti sebanyak 437 laporan yang terdiri dari 239 masalah DJP (Direktorat Jenderal Pajak) dan 198 DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai).
“Wow, berbalik sekarang,” tuturnya, mengindikasikan pekan sebelumnya aduan terkait Bea Cukai lebih mendominasi.
Baca juga : Ruang Gerak Perokok di Lampung Dibatasi, Ini Lokasinya





Lappung Media Network