Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Penyelundupan Jutaan Rokok Ilegal di Bakauheni Lampung Terbongkar, 4 Orang Diperiksa

    Penyelundupan Jutaan Rokok Ilegal di Bakauheni Lampung Terbongkar, 4 Orang Diperiksa

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    11/08/2025
    in APH
    Penyelundupan Jutaan Rokok Ilegal di Bakauheni Lampung Terbongkar, 4 Orang Diperiksa

    Penyitaan rokok ilegal. Foto: Arsip Bea Cukai

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Upaya penyelundupan rokok ilegal dalam jumlah besar berhasil digagalkan oleh tim gabungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

    Tak tanggung-tanggung, sebanyak 1,1 juta batang rokok tanpa pita cukai yang diangkut menggunakan truk diamankan dalam operasi tersebut.

    Baca juga : Disimpan di Bagasi Bus, Penyelundupan 120 Burung Liar Terbongkar di Bakauheni

    4 orang yang diduga terlibat dalam jaringan ini kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas.

    Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budi Utama, dalam keterangannya pada Senin, 11 Agustus 2025, membenarkan penindakan tersebut.

    Operasi ini, menurutnya, merupakan respons cepat atas informasi dari masyarakat.

    “Awalnya kami menerima informasi intelijen mengenai adanya pengiriman rokok yang diduga ilegal menggunakan truk menuju Sumatera,” ungkap Djaka.

    Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim gabungan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumbagbar dan KPPBC Tipe Madya Pabean B Bandarlampung.

    Baca juga : Perketat Gerbang Jawa, Polres Lampung Selatan Patahkan Penyelundupan 396 Kg Narkoba

    Tim segera melakukan pemantauan di titik-titik rawan, terutama di area pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.

    Menurut Djaka, tim di lapangan bekerja senyap hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi truk target.

    “Pada hari Rabu, 6 Agustus, sekitar pukul 17.30 WIB, tim berhasil mengidentifikasi kendaraan yang dimaksud.

    “Penghentian dan pemeriksaan pun segera dilakukan,” jelasnya.

    Kecurigaan petugas terbukti. Saat membongkar muatan truk, ditemukan puluhan koli berisi rokok batangan yang siap diedarkan.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, ditemukan barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT) yang tidak dilekati pita cukai,” tambah Djaka.

    Baca juga : Barantin-Flight Sikat Penyelundupan Ratusan Burung Dilindungi di Bakauheni

    Dari hasil penindakan, petugas menyita total 1.100.600 batang rokok ilegal.

    Rinciannya, ditemukan 50 koli di dalam truk yang berisi:

    • 740.000 batang rokok merek Jesbol Gingser.
    • 260.000 batang rokok merek JB Bold.

    Pengembangan kasus tidak berhenti di situ. Petugas juga menemukan barang bukti tambahan di sebuah rumah yang diduga menjadi bagian dari jaringan ini.

    Sebanyak 6 karton berisi 100.600 batang rokok merek Exclusive JS Bold dan JB Bold turut diamankan.

    Seluruh barang bukti beserta sarana pengangkutnya kini telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Bandarlampung untuk proses penelitian lebih lanjut.

    Dalam operasi ini, tim Bea Cukai turut mengamankan empat orang dengan peran berbeda.

    Mereka adalah Y dan S yang diduga sebagai penerima barang, A sebagai sopir truk, serta G yang berperan sebagai kenek.

    “Keempatnya telah kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegas Djaka.

    Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, dengan ancaman pidana penjara dan denda yang signifikan.

    Baca juga : Polisi di Pesisir Barat Jadi Tersangka Penyelundupan Benih Lobster

    Tags: BakauheniBea CukaiBerita Kriminal Hari IniBerita LampungDitjen Bea CukaiKriminal LampungLampungLampung SelatanPenyelundupan RokokPita CukaiRokok Ilegal
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Diseruduk Gajah Saat akan Memancing, Warga Lampung Timur Kritis

    Next Post

    Harga Tembus Rp60 Ribu, Petani Dairi Sumut Ramai-ramai Tanam Kopi Lampung

    Related Posts

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase
    APH

    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026

      Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026: Cantik, Mudah Dipelihara dan Cocok untuk Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta Sains Jarang Diketahui: Tapi Nyata, Nomor 3 Bikin Kaget!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekomendasi 8 Tempat Wisata Terbaik di Lampung: Ada Pantai Eksotis dan Taman Nasional yang Mendunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Kebiasaan Sehari-hari Pemicu Hipertensi yang Wajib Dihindari

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengungkap Fakta Kalori Sepiring Nasi Putih: Dampaknya bagi Kesehatan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Penyebab Obesitas pada Anak: Dampaknya, Upaya Pencegahan dan Penanganannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved