Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polisi di Pesisir Barat Jadi Tersangka Penyelundupan Benih Lobster

    Polisi di Pesisir Barat Jadi Tersangka Penyelundupan Benih Lobster

    Irjen by Irjen
    05/02/2025
    in Modus
    Polisi di Pesisir Barat Jadi Tersangka Penyelundupan Benih Lobster

    25 000 ekor BBL berhasil diamankan Polres Pesisir Barat. Foto: Dokumentasi Mapolres Pesisir Barat

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Oknum polisi di Pesisir Barat jadi tersangka penyelundupan benih lobster.

    Satreskrim Polres Pesisir Barat kembali menetapkan 2 tersangka baru dalam kasus penyelundupan benih bening lobster (BBL).

    Baca juga : KKP Libatkan PPATK Buru Aset Penyelundup Lobster Lampung

    Salah satu tersangka merupakan oknum anggota Polri yang bertugas di salah satu polsek di wilayah tersebut.

    2 tersangka baru tersebut berinisial NA (47), warga Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bangkunat, dan TPN (37), seorang polisi yang tinggal di Teluk Betung, Bandarlampung.

    Keduanya diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan BBL yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 3,7 miliar.

    Polisi: Kami Usut Tuntas!

    Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra melalui Kasat Reskrim IPTU Algy Ferlyando menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu menindak siapa pun yang terlibat dalam kasus ini, termasuk anggota kepolisian.

    “Kami pastikan tidak ada pandang bulu dalam penegakan hukum.

    “Siapa pun yang terlibat, termasuk oknum aparat, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku.

    Baca juga : TNI AL Gagalkan Penyelundupan 194 Ribu Benih Lobster di Lampung

    “Kami terus mendalami kasus ini dan memburu otak di balik jaringan penyelundupan ini,” tegasnya, Rabu, 5 Februari 2025.

    Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Pesisir Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Polisi juga menyita sejumlah barang bukti terkait upaya penyelundupan BBL ini.

    Awal Kasus

    Kasus ini pertama kali terungkap setelah polisi menangkap seorang pelaku berinisial MA pada Kamis, 23 Januari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

    MA kedapatan menyelundupkan 25.000 ekor BBL menggunakan mobil Daihatsu Sigra BE 1230 MG.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi penyelundupan ini diduga melibatkan jaringan besar.

    Penetapan 2 tersangka baru ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang terus dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Pesisir Barat.

    Polres Pesisir Barat pun menegaskan komitmennya dalam memberantas penyelundupan BBL yang berpotensi merusak ekosistem laut dan merugikan negara.

    Baca juga : Nelayan Kampung Cabang Lamteng: Berjuang di Tengah Limbah dan Ilegalitas

    “Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan menindak tegas siapa pun yang terlibat.

    “Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyelundupan BBL,” ujar IPTU Algy.

    Polisi di Pesisir Barat Jadi Tersangka Penyelundupan Benih Lobster

    Selain itu, ia menegaskan bahwa pelaku yang terlibat bukanlah nelayan, melainkan bagian dari jaringan penyelundupan internasional.

    Oleh karena itu, masyarakat, terutama nelayan, diimbau untuk menyalurkan hasil tangkapan melalui jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

    “Nelayan harus mendapatkan manfaat ekonomi yang sah tanpa harus berurusan dengan hukum.

    “Dengan menyalurkan BBL melalui koperasi resmi, selain meningkatkan pendapatan nelayan, juga membantu pemasukan negara,” tambahnya.

    Baca juga : KKP Amankan 52 Ribu BBL Ilegal di Lampung, Kerugian Rp7,8 Miliar Berhasil Dicegah 

    Tags: Benih Bening LobsterLampungLobsterPenyelundupan BBLPesisir BaratPolisi di LampungPolisi TersangkaPolres Pesisir Barat
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    BPN Gandeng Kejaksaan Tandatangani PKS: Lawan Mafia Tanah

    Next Post

    Gugatan Pilkada Pringsewu Kandas di MK, Adi-Hisbullah Gagal Ubah Hasil

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved