Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Lampung Amankan 5827 Kuota Haji 2026

    Lampung Amankan 5827 Kuota Haji 2026

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    30/10/2025
    in Pemerintahan
    Lampung Amankan 5827 Kuota Haji 2026

    Jemaah haji. Foto: Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Provinsi Lampung dipastikan mendapat alokasi 5827 jemaah untuk penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.

    Angka ini merupakan bagian dari sebaran kuota haji reguler nasional yang baru saja diumumkan.

    Baca juga : Dosa Masa Lalu Jangan Terulang, PJS Tagih Komitmen Menteri Haji yang Baru

    Penetapan kuota itu disepakati dalam rapat kerja antara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, kemarin.

    Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pembagian kuota tersebut menerapkan sistem baru yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025.

    “Komisi VIII DPR RI dan Menteri Haji dan Umrah sepakat pembagian dan penetapan kuota haji reguler sesuai dengan Pasal 13 ayat (2) huruf b UU Nomor 14 Tahun 2025,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, dikutip pada Kamis, 30 Oktober 2025.

    Marwan menjelaskan, regulasi baru mewajibkan pembagian kuota berdasarkan proporsi jumlah daftar tunggu jemaah haji di setiap provinsi.

    Dengan komposisi baru ini, rata-rata masa tunggu haji secara nasional kini mencapai 26 tahun.

    Sementara, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan sistem baru berbasis daftar tunggu merupakan langkah fundamental untuk menciptakan transparansi dan keadilan.

    Menurutnya, kebijakan itu akan menghilangkan kesenjangan masa tunggu antarprovinsi yang sebelumnya sangat timpang, di mana beberapa daerah bisa mencapai 47 tahun.

    “Sistem ini dinilai lebih adil karena menghilangkan kesenjangan masa tunggu,” kata Dahnil.

    Baca juga : Jemaah Haji Asal Lampung Akhirnya Pulang Usai Sebulan Dirawat di RS Arab Saudi

    Ia menambahkan, kebijakan ini juga berdampak langsung pada keadilan nilai manfaat dana setoran haji, sehingga setiap jemaah memiliki peluang yang setara untuk mengakses nilai manfaat tersebut.

    Konsekuensi

    Penerapan skema perhitungan baru ini membawa konsekuensi berbeda bagi tiap daerah.

    Dahnil memaparkan, terdapat 10 provinsi yang akan mengalami penambahan kuota sehingga masa tunggunya menjadi lebih pendek.

    Sebaliknya, 20 provinsi lainnya akan mengalami penyesuaian yang berdampak pada penambahan waktu tunggu.

    Dalam daftar kuota haji 2026 yang dirilis, Jawa Timur mendapatkan alokasi terbesar dengan 42.409 jemaah.

    Posisi kedua dan ketiga ditempati oleh Jawa Tengah (34.122 jemaah) dan Jawa Barat (29.643 jemaah).

    Provinsi tetangga Lampung, seperti Sumatera Selatan, memperoleh kuota 5.895 jemaah, sementara Bengkulu mendapat 1.354 jemaah.

    Berikut adalah sebaran kuota haji 2026 di beberapa provinsi utama:

    • Jawa Timur: 42.409
    • Jawa Tengah: 34.122
    • Jawa Barat: 29.643
    • Sulawesi Selatan: 9.670
    • Banten: 9.124
    • DKI Jakarta: 7.819
    • Sumatera Utara: 5.913
    • Sumatera Selatan: 5.895
    • Lampung: 5.827
    • Nusa Tenggara Barat: 5.798

    Baca juga : Haji 2025 Tuntas: 7050 Jemaah Tiba di Lampung, 19 Wafat

    Tags: Daftar Tunggu HajiDahnil Anzar SimanjuntakHaji 2026Jemaah HajiKemenhajKomisi VIII DPRKuota Haji 2026Kuota Haji LampungLampungUU Nomor 14 Tahun 2025
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Dari Lampung, Menhan Gaungkan Rencana RI Jadi Pengekspor Kedelai

    Next Post

    Serbu! Tiket Laga Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Persita Diskon 20 Persen, Main Hari Sabtu Ini

    Related Posts

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Gelar Supervisi Redistribusi Tanah
    Pemerintahan

    BPN Kalteng Genjot Kualitas Redistribusi Tanah

    15/07/2026
    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya
    Pemerintahan

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Perkuat Layanan dengan Pengadilan

    14/07/2026
    Berita Kantor Pertanahan Kabupaten Tana Toraja Sulawesi Selatan
    Pemerintahan

    Tanah Ulayat Toraja Diperkuat Sinergi Pemerintah dan AMAN

    08/07/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 8 Kebiasaan Orang Sukses di Pagi Hari

      8 Kebiasaan Orang Sukses di Pagi Hari: Tips Rutinitas Pagi untuk Kualitas Hidup Anda

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 6 Superfood Lokal Indonesia yang Kaya Nutrisi: Pilihan Makanan dengan Manfaat Luar Biasa

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 6 Tanda Kolesterol Tinggi pada Usia Muda: Gejala, Penyebab, dan Cara Mencegahnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 9 Gejala Awal Diabetes yang Sering Diabaikan: Kenali Tanda Kadar Gula Darah Tinggi pada Tubuh

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Strategi Hilirisasi Industri dan Penetrasi Pasar: Kunci Ketahanan Ekonomi Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengapa Ekspor Kakap Putih Malaysia ke Thailand Macet Total?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved