Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Terimbas Isu Cesium-137, 6 Eksportir Udang Lampung Dikenai Syarat Tambahan

    Terimbas Isu Cesium-137, 6 Eksportir Udang Lampung Dikenai Syarat Tambahan

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    07/11/2025
    in Pemerintahan
    Terimbas Isu Cesium-137, 6 Eksportir Udang Lampung Dikenai Syarat Tambahan

    Isu cemaran Cesium-137. Foto: Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan 6 Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Provinsi Lampung tetap mendapatkan lampu hijau untuk mengekspor udang ke Amerika Serikat.

    Kendati demikian, keenam perusahaan tersebut kini berstatus Yellow List dan wajib memenuhi persyaratan ekstra ketat menyusul merebaknya isu cemaran Cesium-137.

    Baca juga : Kasus Cengkeh Radioaktif Lampung: Antara Retorika dan Realita

    Kepastian ini disampaikan untuk meredam kekhawatiran pelaku usaha pasca-munculnya notifikasi Import Alert (IA) 99-52 dari otoritas keamanan pangan Amerika Serikat (FDA).

    Status Yellow List tersebut tidak berarti pelarangan, melainkan penambahan prosedur verifikasi untuk menjamin keamanan produk yang masuk ke pasar AS.

    Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu) KKP, Ishartini, menjelaskan bahwa syarat mutlak agar produk dari 6 UPI Lampung tersebut bisa lolos adalah penyertaan sertifikat bebas radioaktif.

    “Mereka (UPI terdampak) hanya terkena tambahan persyaratan.

    “Wajib menyertakan sertifikat bebas radioaktif yang diterbitkan resmi oleh Certifying Entity, dalam hal ini KKP,” jelas Ishartini, dikutip pada Jumat, 7 November 2025.

    Secara nasional, kebijakan pengetatan dari AS ini berdampak pada 41 UPI.

    Rinciannya, sebanyak 35 UPI berbasis di Pulau Jawa dan 6 UPI berlokasi di Lampung.

    KKP menegaskan bahwa kasus Cesium-137 ini bersifat kasuistik dan terlokalisir, namun dampaknya dirasakan oleh puluhan eksportir tersebut karena faktor wilayah.

    Baca juga : Area Makam Disemen, Menteri LH Sebut Kasus Cengkeh Radioaktif Lampung Selesai

    Pemerintah telah bergerak cepat dengan melakukan sosialisasi kepada seluruh perusahaan terdampak agar aktivitas perdagangan tidak terhenti.

    KKP juga telah memperbarui Sistem Prosedur Operasi Standar (SOP) dari hulu ke hilir untuk memperkuat jaminan mutu.

    Sebagai langkah antisipasi jangka panjang, KKP menggandeng Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) untuk melatih petugas lapangan.

    Mereka dibekali kemampuan scanning dan sampling yang lebih akurat untuk mendeteksi potensi cemaran radioaktif sedini mungkin sebelum produk dikirim.

    Pihak KKP optimis status Yellow List yang kini disandang oleh para eksportir Jawa dan Lampung ini bersifat sementara.

    Komunikasi intensif terus dibangun dengan regulator di AS untuk membuktikan bahwa sistem pengawasan di Indonesia telah berjalan efektif.

    “Nanti FDA akan melihat, apabila sistem kita sudah kuat, mereka akan datang inspeksi ke sini. Saat itu, kita bisa usulkan agar status Yellow List dicabut,” pungkas Ishartini.

    Baca juga : Buntut Temuan Radioaktif, Karantina Pastikan Ekspor Cengkeh Langsung dari Lampung ke AS Tidak Ada

    Tags: Amerika SerikatBerita LampungEkspor Perikanan RIEkspor Udang LampungIsu Cesium-137KKPSertifikat Bebas RadioaktifUnit Pengolahan Ikan LampungYellow List FDA
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Gubernur Lampung: Percuma SDA Melimpah Kalau Warganya Tidak Makmur

    Next Post

    Jangan Bikin Rencana Lain! Lampung Fest 2025 Siap Manjakan Mata, Lidah, dan Telinga Anda

    Related Posts

    Inspektorat ATR BPN dan Kantah Palangka Raya Perkuat Benteng Integritas Pelayanan Publik_
    Pemerintahan

    Inspektorat ATR BPN Turun ke Kantah Palangka Raya

    05/06/2026
    Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kantah Palangka Raya Tegaskan Komitmen Pelayanan Berintegritas
    Pemerintahan

    BPN Palangka Raya Tegaskan Komitmen Pelayanan Berintegritas

    04/06/2026
    Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
    Pemerintahan

    Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045

    22/05/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengurai Pola dan Model Bisnis Gudang SRG

      Mengurai Pola dan Model Bisnis Gudang SRG: Solusi Cerdas Petani Modern Tangkal Harga Anjlok

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menakar Ambisi Hilirisasi Energi di Kawasan Industri Katibung Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sore yang Berbeda di ‘Rumah Ketiga’ Warga Bandarlampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya BKN

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kota Metro Naik Kelas, Pusat Kuliner Baru Lampung?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Kain Tapis Lampung: Warisan Budaya Nusantara yang Bernilai Seni Tinggi dan Mendunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved