Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Terimbas Isu Cesium-137, 6 Eksportir Udang Lampung Dikenai Syarat Tambahan

    Terimbas Isu Cesium-137, 6 Eksportir Udang Lampung Dikenai Syarat Tambahan

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    07/11/2025
    in Pemerintahan
    Terimbas Isu Cesium-137, 6 Eksportir Udang Lampung Dikenai Syarat Tambahan

    Isu cemaran Cesium-137. Foto: Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan 6 Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Provinsi Lampung tetap mendapatkan lampu hijau untuk mengekspor udang ke Amerika Serikat.

    Kendati demikian, keenam perusahaan tersebut kini berstatus Yellow List dan wajib memenuhi persyaratan ekstra ketat menyusul merebaknya isu cemaran Cesium-137.

    Baca juga : Kasus Cengkeh Radioaktif Lampung: Antara Retorika dan Realita

    Kepastian ini disampaikan untuk meredam kekhawatiran pelaku usaha pasca-munculnya notifikasi Import Alert (IA) 99-52 dari otoritas keamanan pangan Amerika Serikat (FDA).

    Status Yellow List tersebut tidak berarti pelarangan, melainkan penambahan prosedur verifikasi untuk menjamin keamanan produk yang masuk ke pasar AS.

    Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu) KKP, Ishartini, menjelaskan bahwa syarat mutlak agar produk dari 6 UPI Lampung tersebut bisa lolos adalah penyertaan sertifikat bebas radioaktif.

    “Mereka (UPI terdampak) hanya terkena tambahan persyaratan.

    “Wajib menyertakan sertifikat bebas radioaktif yang diterbitkan resmi oleh Certifying Entity, dalam hal ini KKP,” jelas Ishartini, dikutip pada Jumat, 7 November 2025.

    Secara nasional, kebijakan pengetatan dari AS ini berdampak pada 41 UPI.

    Rinciannya, sebanyak 35 UPI berbasis di Pulau Jawa dan 6 UPI berlokasi di Lampung.

    KKP menegaskan bahwa kasus Cesium-137 ini bersifat kasuistik dan terlokalisir, namun dampaknya dirasakan oleh puluhan eksportir tersebut karena faktor wilayah.

    Baca juga : Area Makam Disemen, Menteri LH Sebut Kasus Cengkeh Radioaktif Lampung Selesai

    Pemerintah telah bergerak cepat dengan melakukan sosialisasi kepada seluruh perusahaan terdampak agar aktivitas perdagangan tidak terhenti.

    KKP juga telah memperbarui Sistem Prosedur Operasi Standar (SOP) dari hulu ke hilir untuk memperkuat jaminan mutu.

    Sebagai langkah antisipasi jangka panjang, KKP menggandeng Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) untuk melatih petugas lapangan.

    Mereka dibekali kemampuan scanning dan sampling yang lebih akurat untuk mendeteksi potensi cemaran radioaktif sedini mungkin sebelum produk dikirim.

    Pihak KKP optimis status Yellow List yang kini disandang oleh para eksportir Jawa dan Lampung ini bersifat sementara.

    Komunikasi intensif terus dibangun dengan regulator di AS untuk membuktikan bahwa sistem pengawasan di Indonesia telah berjalan efektif.

    “Nanti FDA akan melihat, apabila sistem kita sudah kuat, mereka akan datang inspeksi ke sini. Saat itu, kita bisa usulkan agar status Yellow List dicabut,” pungkas Ishartini.

    Baca juga : Buntut Temuan Radioaktif, Karantina Pastikan Ekspor Cengkeh Langsung dari Lampung ke AS Tidak Ada

    Tags: Amerika SerikatBerita LampungEkspor Perikanan RIEkspor Udang LampungIsu Cesium-137KKPSertifikat Bebas RadioaktifUnit Pengolahan Ikan LampungYellow List FDA
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Gubernur Lampung: Percuma SDA Melimpah Kalau Warganya Tidak Makmur

    Next Post

    Jangan Bikin Rencana Lain! Lampung Fest 2025 Siap Manjakan Mata, Lidah, dan Telinga Anda

    Related Posts

    epala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin pada Senin 13 April 2026.
    Pemerintahan

    Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

    14/04/2026
    Sebagai bentuk perhatian nyata, Kantah Palangka Raya menyalurkan bantuan berupa bingkisan kepada seluruh siswa TK Palangka II.
    Pemerintahan

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Kunjungi TK Palangka II

    08/04/2026
    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Serahkan Aset
    Pemerintahan

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Serahkan Aset Pemerintah Kota

    03/04/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved