Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Revolusi Lahan 2026: Menteri Nusron Cabut Wewenang 12 Provinsi

    Revolusi Lahan 2026: Menteri Nusron Cabut Wewenang 12 Provinsi

    Kementerian ATR BPN

    Muhammad SA by Muhammad SA
    14/03/2026
    in Pemerintahan
    Pemerintah Indonesia secara resmi mengambil langkah ekstrem untuk menghentikan laju alih fungsi lahan yang mengancam kedaulatan pangan.

    Pemerintah Indonesia secara resmi mengambil langkah ekstrem untuk menghentikan laju alih fungsi lahan yang mengancam kedaulatan pangan.

    Share on FacebookShare on Twitter

    LAPPUNG – Pemerintah Indonesia secara resmi mengambil langkah ekstrem untuk menghentikan laju alih fungsi lahan yang mengancam kedaulatan pangan.

    Kementerian ATR BPN kini memegang kendali penuh atas penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), mencabut wewenang yang selama ini berada di tangan pemerintah daerah.

    Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Terpadu Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Jakarta, Kamis 12 Maret 2026, Menteri ATR BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa pusat tidak akan lagi memberikan toleransi terhadap pengurangan lahan produktif.

    “Target kita akhir Kuartal I (Q1) ini, peta delineasi di 12 provinsi sudah terkunci sebagai LSD. Artinya, sawah-sawah ini haram hukumnya dialihfungsikan. Berdasarkan Perpres Nomor 4 Tahun 2026, kewenangan ini resmi ditarik ke pusat. Daerah tidak bisa lagi seenaknya mengubah fungsi lahan,” tegas Nusron Wahid.

    Menyasar 12 Lumbung Pangan Strategis:

    Langkah besar ini akan menyasar 12 provinsi kunci yang menjadi tumpuan pangan nasional, mulai dari Sumatera, Kalimantan, hingga Sulawesi. Ke-12 provinsi tersebut adalah:

    1. Sumatera: Aceh, Sumut, Riau, Jambi, Sumsel, Bengkulu, Lampung, Babel, Kepri.

    2. Kalimantan: Kalbar, Kalsel.

    3. Sulawesi: Sulsel.

    Menteri Nusron menyoroti wilayah seperti Sumatera Utara, Lampung, dan Sulawesi Selatan sebagai benteng utama lumbung padi yang wajib diproteksi total dari ancaman beton dan aspal.

    Angka Fantastis Demi Swasembada:

    Sesuai dengan mandat RPJMN 2025-2029, pemerintah mengejar target gila-gilaan: minimal 87% dari total Lahan Baku Sawah (LBS) harus menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

    Secara teknis, dari total potensi lahan indikatif sebesar 2,85 juta hektare, pemerintah akan menyegel 2.739.640,69 hektare sebagai lahan abadi yang dilindungi hukum.

    Ultimatum Menko Pangan: Selesaikan atau Disikat Pusat!

    Menko Pangan, Zulkifli Hasan, memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran terkait. Setelah 12 provinsi ini tuntas di Q1, pemerintah akan mengejar 17 provinsi sisanya hingga akhir Juni 2026.

    “Jika tidak selesai tepat waktu, pusat melalui Kementerian ATR/BPN akan melakukan pengambilalihan paksa proses percepatan tata ruang ini. Tidak ada tawar-menawar untuk urusan perut rakyat,” ujar Zulkifli Hasan.

    Pertemuan strategis ini menjadi sinyal kuat bahwa Kabinet Merah Putih bergerak satu komando.

    Dengan melibatkan lintas kementerian, mulai dari Kemenko Infrastruktur hingga Kementerian Transmigrasi, pemerintah memastikan bahwa sawah bukan lagi sekadar tanah, melainkan instrumen pertahanan nasional yang tak boleh diganggu gugat.

    Tags: 12 ProvinsiKementerian ATR/BPNLahan 2026Revolusi
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Jaga Daya Beli di Bulan Suci, KORPRI Lampung Hadirkan Pasar Murah dan Rangkul 62 UMKM

    Next Post

    ACC Perkuat Komitmen Dukung Pengusaha Ekspedisi di Lampung Lewat ACC Danaku

    Related Posts

    PNS Baru BPN Banyuasin Akhirnya Dilantik
    Pemerintahan

    PNS Baru BPN Banyuasin Akhirnya Dilantik

    13/06/2026
    Lampung Kembali Raih Opini WTP ke-12
    Pemerintahan

    Pemerintah Provinsi Lampung Kembali Raih Opini WTP ke-12 Kali Berturut-turut dari BPK RI

    12/06/2026
    Inspektorat ATR BPN dan Kantah Palangka Raya Perkuat Benteng Integritas Pelayanan Publik_
    Pemerintahan

    Inspektorat ATR BPN Turun ke Kantah Palangka Raya

    05/06/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Apa Perbedaan AMOLED dan IPS LCD

      Apa Perbedaan AMOLED dan IPS LCD: Mana yang Lebih Baik?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Apa Saja Perbedaan 4G dan 5G? Inilah Penjelasan Lengkapnya yang Wajib Anda Ketahui

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Uji Coba Strategis PTPN I di Kebun Rejosari Natar

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengapa Proyek Sorgum Skala Besar Kerap Mengalami Kegagalan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Potensi Emas Hijau: Udang Galah Rawa Jitu dan Mesuji Timur Melambung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengganti Gandum Impor Melalui Diversifikasi Pangan Nasional

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved