Lappung.COM – Simak artikel OpiniMahe edisi kali ini, yang berjudul: Keuntungan Perusahaan Besar Atas Regulasi Pembatasan Ayam.
Keuntungan Perusahaan Besar Atas Regulasi Pembatasan Ayam
Oleh: Mahendra Utama*
Mendorong Hilirisasi dan Industri Pengolahan Daging Ayam
Dampak positif dari rencana Peraturan Gubernur mengenai pengendalian pengeluaran ayam potong hidup tidak hanya dinikmati oleh peternak skala kecil, melainkan juga membuka peluang emas bagi perusahaan peternakan besar (integrator).
Selama ini, Lampung mendominasi pengiriman dalam bentuk ayam hidup (live bird). Data Pejabat Otoritas Veteriner Provinsi Lampung mencatat pengeluaran daging ayam beku (frozen) pada 2025 mencapai 19.447.267 Kg. Angka ini menunjukkan bahwa potensi pasar produk olahan sebenarnya sangat terbuka lebar.
Optimalisasi Rantai Pasok dan Nilai Tambah
Dengan adanya pembatasan pengeluaran ayam dalam kondisi hidup, perusahaan besar dirangsang untuk mengalihkan orientasi bisnis mereka dari sekadar menjual ayam hidup menjadi produk bernilai tambah (value-added products).
Pembatasan ini mendorong optimalisasi fungsi Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) dan fasilitas cold storage di dalam provinsi. Mengirimkan ayam dalam bentuk daging beku (frozen) atau produk turunan olahan jauh lebih efisien secara logistik dan memiliki risiko mortalitas (kematian ternak di jalan) sebesar 0%.
Teori Struktur Industri dan Rantai Nilai (Value Chain)
Berdasarkan Value Chain Theory oleh Michael Porter, penciptaan nilai tambah di setiap tahapan produksi akan meningkatkan profitabilitas jangka panjang industri secara keseluruhan.
Kebijakan pengendalian lalu lintas ayam hidup memaksa industri peternakan bergeser dari hulu ke hilir. Struktur industri yang matang di sektor hilir akan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat Lampung dan meningkatkan kontribusi sektor peternakan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerah.
Sejalan dengan visi modernisasi industri tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan:
“Kita harus mengubah pola pikir dari sekadar pengirim bahan baku atau ternak hidup, menjadi produsen produk olahan siap saji. Hilirisasi industri peternakan di Lampung akan meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah berkali-kali lipat dan menarik investasi yang berkelanjutan.”
Dengan demikian, Pergub pembatasan pengeluaran ayam hidup justru menjadi katalisator bagi perusahaan besar untuk memimpin transformasi industri peternakan modern di Lampung. (*)
—————————————————————-
* Penulis: Mahendra Utama adalah Pemerhati Pembangunan.





Lappung Media Network