Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » ATR BPN Percepat Layanan Pertanahan Lewat Tiga Transformasi

    ATR BPN Percepat Layanan Pertanahan Lewat Tiga Transformasi

    Kementerian ATR BPN

    Muhammad SA by Muhammad SA
    19/08/2026
    in Pemerintahan
    Kementerian aTR BPN_3

    Kementerian ATR BPN menghadirkan tiga terobosan pelayanan pertanahan sebagai kado kemerdekaan,

    Share on FacebookShare on Twitter

    LAPPUNG – Kementerian ATR BPN menghadirkan tiga terobosan pelayanan pertanahan sebagai kado kemerdekaan, mempercepat proses, memberi kepastian, dan memperkuat tata kelola.

    Menteri Nusron Wahid meluncurkan Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi, serta Organisasi Berbasis Wilayah Senin, 17 Agustus 2026 di Jakarta Barat.

    Nusron menetapkan Peralihan Hak Terintegrasi selesai maksimal sepuluh hari efektif, sementara Pengukuran Terjadwal berlaku di 446 Kantor Pertanahan mulai tersebut.

    Pengukuran Terjadwal menetapkan masa tunggu pengukuran maksimal tujuh hari, kemudian petugas menyelesaikan berkas dalam lima hari sesuai standar pelayanan administrasi.

    Layanan Peralihan Hak Terintegrasi mempercepat proses balik nama hingga maksimal sepuluh hari, sehingga masyarakat memperoleh kepastian penyelesaian administrasi pertanahan cepat.

    Transformasi organisasi menghadirkan Organisasi Berbasis Wilayah melalui struktur pada sepuluh Kantor Pertanahan, dengan pembagian jabatan berdasarkan wilayah kecamatan atau kelurahan.

    Peluncuran berlangsung melalui penekanan tombol oleh Menteri Nusron bersama Wakil Menteri Ossy Dermawan dan jajaran pimpinan tinggi Kementerian ATR BPN.

    Nusron menegaskan pemerintah wajib mentransformasi pelayanan publik agar memenuhi kebutuhan masyarakat, sekaligus menjamin kepastian proses berdasarkan peraturan yang berlaku secara.

    Sebanyak 17 Kepala Kantor Pertanahan menandatangani Pakta Integritas sebagai komitmen memperkuat pelaksanaan Peralihan Hak Terintegrasi pada fase pertama program transformasi.

    Sebelas kepala kantor lainnya mengikuti penandatanganan daring dari berbagai daerah, sementara Dirjen PHPT Asnaedi turut menandatangani Pakta Integritas secara resmi.

    Acara turut dihadiri pejabat Kementerian ATR BPN, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, serta pemerintah daerah dan Forkopimda.

    Tags: Kementerian ATR/BPNOrganisasi Berbasis WilayahPengukuran TerjadwalPeralihan Hak TerintegrasiTransformasi Layanan Pertanahan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Peluang Emas Kakao Lampung: Mengubah Biji Lokal Menjadi Cokelat Premium Dunia

    Related Posts

    BPHTB Dipangkas Layanan Pertanahan Kota Palangka Raya Makin Ngebut
    Pemerintahan

    BPHTB dan Pertanahan: Integrasi Pelayanan Dipercepat

    11/08/2026
    Ombudsman RI Uji Kualitas Pelayanan Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya__
    Pemerintahan

    Ombudsman Uji Layanan BPN Palangka Raya

    06/08/2026
    Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah bertemu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X membahas transformasi perkotaan nasional.
    Pemerintahan

    Fahri Hamzah: Presiden Prabowo Siapkan Revolusi Kota

    16/07/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Evaluasi HGU PT BSA

      Konflik PT BSA Memanas, DPRD Desak Evaluasi HGU dan Usut Kebakaran Mess

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Maulid Arbain Malam ke-4 di Makam Keramat Kupang, Doa untuk Kemerdekaan RI ke-81

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PTPN Group Garap Hilirisasi Ubi Kayu, Bangun Ekosistem Terpadu Hulu-Hilir

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Di Balik Penghargaan Kemendagri: Visi Besar Gubernur Mirza dan Wagub Jihan untuk Pendidikan Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • KKI Melompat 69,5%, Ini Dampak Ekonomi dan Rakyat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Lobi Gubernur Lampung di Kementan untuk Kakao 11 Ribu Hektare

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved