Lappung – Polsek Seputih Raman tangkap seorang sopir karena simpan Narkoba diduga jenis sabu-sabu. Penangkapan itu berlangsung pada 24 Maret 2022 saat pelaksanaan kegiatan Ops Antik Krakatau 2022.
Baca Juga : Polsek Seputih Raman Ciduk Sejoli Pengguna Narkoba
Menurut Kapolsek Seputih Raman, Iptu Admar, sopir berinisial SD yang merupakan warga Kecamatan Seputih Raman ter sebut mengaku bahwa ia memang menyimpan sabu-sabu.
Baca Juga : Polsek Seputih Raman Gasak Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
“Pelaku SD mengaku barang (sabu-sabu_read) tersebut miliknya. Pelaku berikut barang buktinya kita bawa ke Polsek Seputih Raman guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Admar.
Admar menuturkan bahwa berat narkotika diduga jenis sabu-sabu tersebut berkisar 0,13 gram. “(Sabu-sabu itu) didapati diletakkan di jok sebelah kiri dudukan sopir,” kata dia.





Lappung Media Network