Lappung – Pawai takbiran dan salat Idulfitri di lapangan ditiadakan di Bandar Lampung.
Pemkot Bandar Lampung mengimbau masyarakat untuk mengumandangkan takbiran di masjid dan musala dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
“Kota Bandar Lampung masuk PPKM Level 2 harus tetap memakai protokol kesehatan. Tidak ada namanya konvoi takbiran,” tegas Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana pada Sabtu, 30 April 2022.
Baca Juga : Pawai Takbiran dan Salat Idulfitri di Lapangan Ditiadakan di Bandar Lampung
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers terkait persiapan pengamanan Hari Raya Idulfitri 1443 H bersama Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, Dandim 0410/KBL Kolonel Inf Faisol Izuddin, dan Kementerian Agama Kota Bandar Lampung H Makmur.
Wali Kota melanjutkan untuk pelaksanaan salat Idulfitri di lapangan juga ditiadakan.
“Salat Idulfitri di masjid dan musala menerapkan peraturan kapasitas 50 persen dengan protokol kesehatan ketat,” ujar Eva Dwiana.
Dia menjelaskan imbauan tersebut berdasarkan SE Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2022, SE Gubernur Lampung Nomor 045.2/1365/02/2022, dan Inwali Nomor 11 Tahun 2022.
Wali Kota berharap masyarakat Bandar Lampung dapat mengikuti imbauan terkait pawai takbiran dan salat Idulfitri tanpa menghilangkan rasa khusyuk dan khidmat saat merayakan hari kemenangan.
Baca Juga : Insentif RT Bandar Lampung Mulai Cair H-2 Lebaran
“Bunda bersama Forkopimda mengucapkan minal aidin wal faizin mohon maaf lahir dan batin. Insyaallah kita bisa masuk PPKM Level 1 lagi,” tutup dia.





Lappung Media Network