Lappung – BKD Bandar Lampung imbau warga jangan tergiur jadi tenaga honorer atau pegawai kontrak dengan memberikan imbalan sejumlah uang.
“Jangan menerima dan mempercayai tawaran dengan iming-iming akan dijadikan tenaga honorer pemerintah dengan pembayaran sejumlah uang,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung, Herliwaty, pada Jumat 13 Mei 2022.
Baca Juga : Bandar Lampung PPKM Level 1 Sekolah Tatap Muka 100 Persen
Hal itu ditegaskannya menyikapi kasus penipuan yang dilakukan oleh salah satu warga Kemiling, Bandar Lampung.
Herliwaty menyampaikan proses rekrutmen tenaga honorer atau pegawai kontrak dengan membayar uang tidak ada dalam prosedur penerimaan kepegawaian.
“Pemkot Bandar Lampung juga tidak akan melakukan hal tersebut,” ujar dia.
Baca Juga : Desi Puspa Sari Diamankan Polisi Terkait Tipu Gelap Pegawai Honorer
Dia menjelaskan Pemkot Bandar Lampung sejak tahun 2021 sudah tidak lagi menerima tenaga honorer.
“Kami tidak lagi merekrut tenaga honorer sejak Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana memimpin,” kata dia.
BKD Bandar Lampung, lanjut Herliwaty, saat ini fokus untuk mengangkat tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai instruksi pusat.





Lappung Media Network