Lappung – Desi Puspa Sari diamankan Polisi terkait tipu gelap pegawai honorer. Polres Pesawaran mengamankan pelaku tipu gelap atas nama Desi Puspa Sari di Talang Bali Sungai gerong kecamatan Sungai Tebo kabupaten Banyu Asin, Sumatera Selatan, Kamis (12/05/2022).
Baca Juga : Warga Pesawaran Tertangkap Tangan Selewengkan BBM Bersubsidi
Penangkapan Desi Puspa Sari oleh tim Tekab 308 Polres Pesawaran bermula dari laporan 4 korban yang ditaksir mengalami kerugian
mencapai Rp 392, 5 juta.
Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo menjelaskan kronologi kejadian awal mula kasus penipuan dan penggelapan tersebut melalui pesan tertulis yang diterima Lappung.com.
Menurut dia, pada Tanggal 11 April 2019 lalu,
pelapor mengatakan bisa menjadikan korban dan kawan-kawan menjadi pegawai honorer di dinas kesehatan, pariwisata, Disdukcapil dan Dispora kota Bandar Lampung.





Lappung Media Network