Lappung – Kota Metro menjadi kota pertama dalam menetapkan cagar budaya di Lampung. Langkah ini sebagai upaya Pemkot Metro melestarikan budaya, dan juga artefak di kota berjuluk Kuto Sai Wawai.
Baca Juga : Pemkot Metro Raih WTP ke 12 dari BPK
Hal ini disampaikan Walikota Metro Wahdi Siradjuddin saat talkshow bersama RRI Lampung, dengan bahasan seputar Kota Metro, di Ruang Guest House, Rumah Dinas Walikota, Selasa (17/05/2022).
Penetapan Dokter Swoning sebagai cagar budaya merupakan upaya mendukung visi Metro sebagai kota yang berpendidikan sehat, sejahtera dan berbudaya.
“Melalui penetapan ini Metro menjadi daerah pertama di Lampung yang menetapkan cagar budaya,” kata Wali Kota berlatar belakang profesi dokter ini.
“Cagar budaya yang telah ditetapkan menjadi bukti otentik perjalanan panjang sejarah kota ini,” ujar dia.
Oleh karena itu, upaya pemerintah daerah dalam menetapkan statusnya sebagai cagar budaya, menunjukkan keseriusan dalam melindungi dan menjaga identitas Metro sebagai kota sejarah.
“Warisan budaya atau cagar budaya perlu dibina, dilindungi dan dilestarikan. Hal tersebut menjadi kewajiban bagi semua pihak untuk melaksanakannya dengan sebaik-baiknya bersama pemerintah dan seluruh elemen masyarakat,” ucap dia.
Tidak hanya itu saja, Wahdi juga menjelaskan bahwa, pemkot Metro selalu berupaya melalui berbagai program membentuk Generasi Emas Metro Cemerlang (GEMERLANG).
Dimana untuk mencapai hal tersebut, diperlukan pemahaman sejarah agar memahami perubahan peradaban dari masa ke masa agar bisa lebih menghargai perjuangan tokoh yang berkontribusi dalam pembangunan.
Baca Juga : Wali Kota Wahdi Sirajuddin Sidak Sat Pol PP Kota Metro
“Melalui sejarah, kita dapat mengenalkan budaya, tradisi serta tokoh pahlawan dan permuseuman kepada generasi muda,” jelas dia
“Diharapkan dapat mengenal dan mencintai budayanya sendiri dan dapat meneladani sikap patriotisme para pahlawan,” papar Wahdi.





Lappung Media Network