Lappung – Rombongan pelajar SMK di Bandar Lampung konvoi bawa senjata tajam pada 24 Mei 2022 sekira pukul 01.00 WIB. Informasi ini dikemukakan Polresta Bandar Lampung.
Baca Juga : Jajaran Polresta Bandar Lampung Diminta Sukses Ungkap Target Operasi
Atas peristiwa ini, Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan tiga orang pelajar SMK dari lebih 40 orang.
Kepala Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi mengatakan kalau konvoi dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam itu mengkhawatirkan dan menakuti warga.
Menurut Suwandi, sekelompok orang dengan latar belakang pelajar SMK ini menamakan diri sebagai Penjajah Dunia Malam yang disingkat dengan PMD.
Kelompok Penjajah Dunia Malam ini melakukan aksinya di ruas jalan protokol Kota Bandar Lampung sambil live via Instagram.
”Konvoi anak remaja ini dilakukan dengan mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan sambil menyeret senjata tajam seperti pedang, celurit hingga ada pula yang mengayun-ayunkan gir motor yang diikat pada ikat pinggang. Mereka melakukan aksinya sambil berteriak-teriak diduga dengan niat memprovokasi sehingga membuat pengguna jalan ketakutan,” beber Suwandi.
”Menurut pengakuan dari 3 orang yang berhasil diamankan yaitu HS (18), RJS (17) dan BGM (18) dan meruapakan warga Bandar Lampung ini, aksi tersebut dilakukan hanya ingin mengikuiti trend anak sekarang dan kegiatan mereka dipublikasikan lewat media sosial sehingga dilihat oleh orang lain,” terang Suwandi lagi.
Tim patroli Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung, lanjut Suwandi, juga berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor, berikut dengan 3 bilah celurit, 5 unit alat komunikasi, dan dompet.
”Anak remaja ini selanjutnya akan kami serahkan penanganannya ke Satuan Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap Suwandi.
Baca Juga : Polresta Bandar Lampung Siagakan Personel Untuk Operasi Ketupat Krakatau 2022
Menurut Suwandi, aksi para pelajar ini sangat disayangkan pihak kepolisian. Atas peristiwa ini, Suwandi berharap adanya pengawasan lebih ketat dari instansi terkait dan dari orang tua.
”Walaupun di luar jam sekolah, tapi karena mereka masih berstatus pelajar jangan sampai tindakan mereka nantinya mengarah kepada tindakan kriminal yang pada akhirnya dapat merusak masa depan mereka sendiri,” harapnya.





Lappung Media Network