Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Warga Asal Tanjung Bintang Ditangkap Polisi Usai Pukuli Isterinya

    Warga Asal Tanjung Bintang Ditangkap Polisi Usai Pukuli Isterinya

    Editor by Editor
    12/06/2022
    in Modus
    Warga Asal Tanjung Bintang Ditangkap

    Warga asal Kecamatan Tanjung Bintang yang ditangkap polisi karena diduga aniaya isterinya. Foto: Arsip Polsek Tanjung Bintang.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Warga asal Tanjung Bintang ditangkap polisi usai pukuli isterinya. Pria berinisial KT tersebut ditangkap Polsek Tanjung Bintang pada 12 Juni 2022 atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga.

    Baca Juga : Warga Asal Gunung Tapa Induk Diamankan Polsek Dente Teladas

    Penangkapan tersebut diumumkan oleh Kepala Polsek Tanjung Bintang, Kompol Martono. Persisnya KT ditangkap karena diadukan oleh isterinya sendiri atas peristiwa dugaan penganiayaan yang terjadi pada 4 Juni 2022 kemarin.

    KT diketahui bertempat tinggal di Perumahan Griya Damai Lestari, di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.

    Saat diperiksa, kata Martono, KT mengaku sedang emosi pada saat ia dan isterinya terlibat cekcok mulut.

    ”Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatanya kalau dirinya sudah melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap isterinya,” beber Martono.

    ”Kemudian dalam kondisi emosi, KT diduga melakukan pemukulan pada wajah bagian mulut dan hidung sebanyak dua kali dan membenturkan isterinya ke dinding rumahnya. Sehingga atas kejadian tersebut korban kesakitan dan melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tanjung Bintang dan ini hasil tindak lanjut dari laporan itu,” terang Martono lagi.

    Baca Juga : Polsek Dente Teladas Tangkap Pelaku Pencabulan Anak

    Menurut Martono, KT kini telah berada di Polsek Tanjung Bintang. ”Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Tanjung Bintang guna penyidikan lebih lanjut. Adapun pasal yang akan dikenakan terhadap pelaku yakni Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga,” jelas Martono.

    Via: Sando
    Tags: Polsek Tanjungbintang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polsek Dente Teladas Tangkap Pelaku Pencabulan Anak

    Next Post

    PPDB SMP 2022 Bandar Lampung Gratis Tanpa Tes

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta

      Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved