Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Warga Asal Gunung Tapa Induk Diamankan Polsek Dente Teladas

    Warga Asal Gunung Tapa Induk Diamankan Polsek Dente Teladas

    Editor by Editor
    17/05/2022
    in Modus
    Warga Asal Gunung Tapa Induk Diamankan Polsek Dente Teladas

    Pria berinisial HO (33) warga Kampung Gunung Tapa Induk, Kecamatan Gedung Meneng Tulangbawang

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Warga asal Gunung Tapa Induk diamankan Polsek Dente Teladas karena kedapatan melakukan pencurian di Bedeng Km 52, PT Indo Lampung Perkasa (ILP), Kecamatan Gedung Meneng, Tulangbawang.

    Baca Juga : Yamaha Vixion Versus Honda Supra Fit di Tulangbawang, Satu Orang Meninggal Dunia

    Pria berinisial HO (33) warga Kampung Gunung Tapa Induk, Kecamatan Gedung Meneng Tulangbawang, ditangkap petugas Polsek Dente Teladas dengan dibantu warga.

    Kepada Lappung.com Kapolsek Dente Teladas, Iptu Eman Supriatna mewakili Kapolres Tulangawang, AKBP Hujra Soumena memberikan penjelasan melalui pesan tertulis.

    “Senin (16/05/2022) pukul 02.00 WIB, petugas kami dibantu warga berhasil menangkap pelaku Curat di Bedeng, Km 52, PT ILP,” ujar Eman.

    “Penangkapan berdasarkan laporan dari korban M Imam Mustofa (33) warga Bedeng Km 52, PT ILP, Kecamatan Gedung Meneng,” lanjut Eman Supriatna.

    Menurut laporan korban, saat itu dirinya sedang tertidur dan pelaku masuk ke dalam bedeng mencuri HP Oppo A15 warna hitam putih. Namun aksi pelaku ini diketahui oleh korban, sehingga pelaku melarikan diri sambil membawa HP curian.

    “Korban berteriak meminta tolong kepada warga sambil mengejar pelaku, hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan sempat menjadi bulan-bulanan warga. Beruntung petugas kami yang sedang melakukan patroli segera datang dan membawa pelaku ke Mapolsek Dente Teladas,” ungkap Iptu Eman.

    Barang bukti yang disita Polisi dari pelaku yaitu HP Oppo A15 warna hitam putih, HP merek Evercoss dan senjata tajam jenis pisau.

    Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 2,5 juta.

    “Kami masih melakukan pemeriksaan intensif di Mapolsek Dente Teladas. Pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” tegas Kapolsek Dente Teladas, Iptu Eman Supriatna.

    Baca Juga : Rampok Asal Srikaton Diringkus Polisi

    Selain itu, pelaku juga dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 tentang larangan membawa sajam yang bukan profesinya. Dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tinggnya 10 tahun.

    Via: Andre Saputra
    Tags: Polsek Dente Teladas
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polsek Kedaton Tangkap Remaja yang Diduga Setubuhi Gadis 14 Tahun

    Next Post

    Polisi Rekomendasikan Penutupan Tokyo Space Cafe

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026

      Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026: Cantik, Mudah Dipelihara dan Cocok untuk Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta Sains Jarang Diketahui: Tapi Nyata, Nomor 3 Bikin Kaget!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekomendasi 8 Tempat Wisata Terbaik di Lampung: Ada Pantai Eksotis dan Taman Nasional yang Mendunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Kebiasaan Sehari-hari Pemicu Hipertensi yang Wajib Dihindari

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Penyebab Obesitas pada Anak: Dampaknya, Upaya Pencegahan dan Penanganannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengungkap Fakta Kalori Sepiring Nasi Putih: Dampaknya bagi Kesehatan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved