Lappung – Polres Tulangbawang Barat Lidik video viral bayar pakai uang mainan di Pasar Pulung Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah mulai di selidiki Polisi.
Baca Juga : 5 Orang jadi Tersangka Sindikat SIM di Tulangbawang Barat
Polres Tulangbawang Barat melakukan tindak lanjut penyelidikan viralnya video TikTok, di mana tampak seorang bapak-bapak membelanjakan uang mainan anak-anak.
Hasilnya, polisi menemukan bahwa TKP penyerahan uang pembayaran upah tebang tebu kepada korban tersebut terjadi di Tulangbawang, Lampung.
Berdasarkan keterangan Supardi yang menerima upah uang kerja tersebut dimana tempat salah satu dia bekerja yaitu di kabupaten Tulangbawang.
Sehingga secara otomatis TKP penyerahan uang tersebut bukan di Tulangbawang Barat, melainkan di kabupaten Tulangbawang.
Kepastian itu diungkapkan Kapolres Tulangbawang Barat, AKBP Sunhot P. Silalahi melalui Kasat Reskrim AKP Fredy Apriza Parina, Minggu (19/06/2022) malam.
“Berdasarkan keterangan Supardi warga RK VII Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tulangbawang Udik, Tulangbawang Barat yang menjadi korban, peristiwa itu bermula pada Kamis (16/06/2022),” kata AKP Fredy Aprizal Parina, Senin (20/06/2022).
Kala itu Supardi menerima uang sebagai upah tebang tebu di KM 19, Camp Lambang Jaya, Tulangbawang. Uang yang diserahkan oleh mandor korban adalah sebesar Rp470 ribu.
“Kemudian pada Sabtu (18/06/2022) korban datang ke Pasar Pulung Kencana, untuk membeli daging ayam, korban pun membayar daging ayam tersebut dengan uang yang diberikan oleh mandor kepadanya,” ungkap Fredy.
Namun ternyata uang tersebut bukan merupakan uang asli, melainkan uang mainan anak-anak.
Karenanya, pada hari itu juga korban langsung mendatangi mandornya yang ada di KM 19, Camp Lambang Jaya, Kabupaten Tulangbawang.
Baca Juga : Hoax Video Viral Dibayar Uang Mainan
“Setelah tiba di tempat penyerahan uang kepadanya, sang mandor langsung meminta maaf kepada korban, sebab uang yang ia berikan merupakan uang mainan anaknya,” jelas Kasat Reskrim Polres Tulangbawang Barat.
“Saat itu juga korban langsung menerima penggantian uang sebagai upah tebang tebu sebesar Rp470 ribu dari sang mandor,” pungkas Fredy.





Lappung Media Network