Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Ekonomi » Pemkot Bandar Lampung Bentuk Satgas PMK Cegah Lalu Lintas Hewan

    Pemkot Bandar Lampung Bentuk Satgas PMK Cegah Lalu Lintas Hewan

    Editor by Editor
    28/06/2022
    in Ekonomi
    Pemkot Bandar Lampung Bentuk Satgas PMK Cegah Lalu Lintas

    Kadis Pertanian Bandar Lampung Agustini (tengah) bersama Satgas PMK dan Kelompok Tani Harapan Kita di Kampung Agrowidya Wisata, Kampung Sinar Harapan, Kelurahan Rajabasa Jaya, Rajabasa, Selasa (28/6). Foto: Josua Napitupulu

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Pemkot Bandar Lampung bentuk Satgas PMK cegah lalu lintas hewan ternak berkaki empat dari dalam dan luar Kota Bandar Lampung.

    Baca Juga : Cegah Wabah PMK Hewan Ternak Wajib Karantina 14 Hari

    “Kita sudah membentuk Satgas PMK dalam rangka mengantisipasi jangan sampai wabah PMK masuk ke Kota Bandar Lampung. Karena penularannya begitu cepat, inkubasinya 14 hari,” ujar Kepala Dinas Pertanian Bandar Lampung, Agustini, pada Selasa, 28 Juni 2022.

    Dia mengimbau aparatur kecamatan dan kelurahan, serta kelompok tani dan masyarakat, untuk mengawasi dan melaporkan setiap hewan ternak yang akan keluar dan memasuki Kota Bandar Lampung.

    “Jika ada (lalu lintas) hewan ternak berkaki empat, sapi maupun domba, tolong dicek dokumennya dan dilaporkan kepada kami. Sudah ada nomor _call centre_ yang kami berikan 0813 8148 3999,” kata Agustini.

    Meski wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) tidak menular kepada manusia, lanjut dia, tetapi dampak ekonomi yang ditimbulkan sangat besar sekali.

    “Kita harus mewaspadai wabah PMK ini,” ujar dia lagi.

    Agustini menjelaskan Satgas PMK, selain memberikan vaksinasi PMK pada hewan ternak, juga melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen lalu lintas hewan ternak berkaki empat bekerja sama dengan Dinas Perhubungan.

    Terutama untuk wilayah-wilayah yang berbatasan langsung dengan kabupaten/kota sekitar Bandar Lampung.

    “Di Kota Metro sudah ada wabah PMK dan dekat dengan Kota Bandar Lampung. Semoga dengan kerja sama yang baik, kita berdoa, wabah PMK tidak masuk ke Kota Bandar Lampung,” kata Agustini.

    Baca Juga : Sapi yang Disuntik Vaksin PMK Tidak Boleh Dikonsumsi

    Satgas PMK nasional mencatat hingga saat ini lima daerah di Provinsi Lampung telah tertular wabah PMK yaitu Kota Metro, Mesuji, Tulang Bawang, Lampung Timur, dan Tulangbawang Barat.

    Via: Josua Napitupulu
    Tags: Wabah PMK
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Cegah Wabah PMK Hewan Ternak Wajib Karantina 14 Hari

    Next Post

    Wahdi Siradjuddin Melakukan Monitoring Pemerintahan

    Related Posts

    Pupuk Organik Cair Lampung: Inovasi Gubernur Mirza Dorong Petani Makmur
    Ekonomi

    Pupuk Organik Cair Lampung: Inovasi Gubernur Mirza Dorong Petani Makmur

    30/03/2026
    ACC Perkuat Komitmen Dukung Pengusaha Ekspedisi di Lampung Lewat ACC Danaku
    Ekonomi

    ACC Perkuat Komitmen Dukung Pengusaha Ekspedisi di Lampung Lewat ACC Danaku

    27/03/2026
    Jaga Daya Beli di Bulan Suci, KORPRI Lampung Hadirkan Pasar Murah dan Rangkul 62 UMKM
    Ekonomi

    Jaga Daya Beli di Bulan Suci, KORPRI Lampung Hadirkan Pasar Murah dan Rangkul 62 UMKM

    11/03/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemprov Lampung Buka Suara Terkait Penertiban Lahan di Sabah Balau

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Terkuak! Rp200 Miliar untuk Pelunasan Perkara Sugar Group di Mahkamah Agung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • OJK Terbitkan PJOK Nomor 29 tahun 2023 dan POJK Nomor 30 Tahun 2023

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ilham Alawi: KUA PPAS APBD-P Bandarlampung Labrak Aturan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pupuk Organik Cair Lampung: Inovasi Gubernur Mirza Dorong Petani Makmur

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved