Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Wahdi Siradjuddin Melakukan Monitoring Pemerintahan

    Wahdi Siradjuddin Melakukan Monitoring Pemerintahan

    Editor by Editor
    28/06/2022
    in Pemerintahan
    Wahdi Siradjuddin Melakukan Monitoring Pemerintahan

    Kegiatan monitoring tingkat pemerintah umum Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Metro di Gedung Wisma Haji Al-Khairiyah. Foto Kominfo Metro

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Wali Kota Wahdi Siradjuddin dan Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman melakukan monitoring untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

    Baca Juga : Wahdi Siradjuddin Terima Audiensi KPU Metro

    Kegiatan ini dari tingkat pemerintah umum Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Metro di Gedung Wisma Haji Al-Khairiyah, Selasa (28/06/2022).

    “Saya berharap kegiatan monitoring ini dapat menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” kata Wahdi.

    Sistem penyelenggaraan pemerintahan pada posisi Kecamatan berkedudukan sebagai perangkat daerah, sekaligus penyelenggara urusan pemerintahan umum.

    Sebagai pelaksana perangkat daerah, kata dia, Camat melaksanakan kewenangan Wali Kota, yang dilimpahkan dan sebagai penyelenggara urusan pemerintahan umum.

    “Camat secara berjenjang melaksanakan tugas pemerintah pusat di wilayah Kecamatan. Dengan kedudukannya tersebut, Kecamatan mempunyai peran sangat strategis, baik dari tugas dan fungsi,” lanjutnya.

    Tidak hanya itu saja, Kelurahan juga merupakan bagian dari perangkat Kecamatan yang mempunyai tugas dan fungsi kegiatan pemerintahan.

    Misalnya, ia mencontohkan, pemberdayaan masyarakat, pelayanan masyarakat, pemeliharaan ketentraman dan ketertiban umum, serta pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum.

    Baca Juga : Wahdi Siradjuddin Mengajak Linmas Bekerja dengan Ikhlas

    “Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) merupakan bagian dari Lembaga kemasyarakatan kelurahan,” kata dia.

    “Karena merupakan mitra Lurah dalam membantu pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan Kelurahan,” tegasnya.

    Via: Arif Wiryatama
    Tags: Pemkot MetroQomaru ZamanWahdi Sirajuddin
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Pemkot Bandar Lampung Bentuk Satgas PMK Cegah Lalu Lintas Hewan

    Next Post

    Penangkapan Ganja di Lampung Barat dan Pesisir Barat

    Related Posts

    epala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin pada Senin 13 April 2026.
    Pemerintahan

    Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

    14/04/2026
    Sebagai bentuk perhatian nyata, Kantah Palangka Raya menyalurkan bantuan berupa bingkisan kepada seluruh siswa TK Palangka II.
    Pemerintahan

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Kunjungi TK Palangka II

    08/04/2026
    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Serahkan Aset
    Pemerintahan

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Serahkan Aset Pemerintah Kota

    03/04/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemprov Lampung Buka Suara Terkait Penertiban Lahan di Sabah Balau

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Terkuak! Rp200 Miliar untuk Pelunasan Perkara Sugar Group di Mahkamah Agung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • OJK Terbitkan PJOK Nomor 29 tahun 2023 dan POJK Nomor 30 Tahun 2023

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ilham Alawi: KUA PPAS APBD-P Bandarlampung Labrak Aturan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pupuk Organik Cair Lampung: Inovasi Gubernur Mirza Dorong Petani Makmur

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved