Lappung – Wali Kota Wahdi Siradjuddin dan Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman melakukan monitoring untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Baca Juga : Wahdi Siradjuddin Terima Audiensi KPU Metro
Kegiatan ini dari tingkat pemerintah umum Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Metro di Gedung Wisma Haji Al-Khairiyah, Selasa (28/06/2022).
“Saya berharap kegiatan monitoring ini dapat menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” kata Wahdi.
Sistem penyelenggaraan pemerintahan pada posisi Kecamatan berkedudukan sebagai perangkat daerah, sekaligus penyelenggara urusan pemerintahan umum.
Sebagai pelaksana perangkat daerah, kata dia, Camat melaksanakan kewenangan Wali Kota, yang dilimpahkan dan sebagai penyelenggara urusan pemerintahan umum.
“Camat secara berjenjang melaksanakan tugas pemerintah pusat di wilayah Kecamatan. Dengan kedudukannya tersebut, Kecamatan mempunyai peran sangat strategis, baik dari tugas dan fungsi,” lanjutnya.
Tidak hanya itu saja, Kelurahan juga merupakan bagian dari perangkat Kecamatan yang mempunyai tugas dan fungsi kegiatan pemerintahan.
Misalnya, ia mencontohkan, pemberdayaan masyarakat, pelayanan masyarakat, pemeliharaan ketentraman dan ketertiban umum, serta pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum.
Baca Juga : Wahdi Siradjuddin Mengajak Linmas Bekerja dengan Ikhlas
“Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) merupakan bagian dari Lembaga kemasyarakatan kelurahan,” kata dia.
“Karena merupakan mitra Lurah dalam membantu pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan Kelurahan,” tegasnya.





Lappung Media Network