Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Penangkapan Ganja di Lampung Barat dan Pesisir Barat

    Penangkapan Ganja di Lampung Barat dan Pesisir Barat

    Editor by Editor
    28/06/2022
    in Modus
    Penangkapan Ganja di Lampung Barat dan Pesisir Barat

    Dua orang yang ditangkap adalah AP (25) dan RH (38). Foto Polres Lampung Barat

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Satres Narkoba Polres melakukan penangkapan ganja di Lampung Barat dan Pesisir Barat. Dua orang yang ditangkap adalah AP (25) dan RH (38) pada Selasa (28/06/2022).

    Baca Juga : Polres Lampung Barat Menangkap Pembawa Narkoba di Batu Brak

    Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Barat Iptu Juherdi mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho dalam keterangannya menjelaskan penangkapan dua pelaku penyalahgunaan Narkotika di Batu Brak.

    “Petugas berhasil mengamankan dua orang terduga penyalahgunaan Narkotika di Kecamatan Batu Brak, sebagaimana diatur pada Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 111 Ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” kata Juherdi, Selasa (28/06/2022).

    Lebih lanjut Juherdi membeberkan kronologis penangkapan AP dan RH berdasarkan informasi masyarakat yang diselidiki oleh pihaknya untuk ditindaklanjuti dalam rangka pemberantasan Narkoba di Lampung Barat.

    “Petugas mendapat informasi dari masyarakat pada Senin (27/06/2022) sekira jam 13.00 WIB
    ada dua orang membawa Narkotika disekitar Batu Brak. Petugas melakukan penyelidikan dan mengarah pada terduga pelaku,” ucap Juherdi.

    Sebelumnya menangkap RH, Sat Reserse Narkoba Polres Lampung Barat telah berhasil menangkap pelaku berinisial AP sekitar jam 17.00 WIB.

    “Dari penggeledah pelaku AP ditemukan barang bukti berupa 1 buah bungkusan kertas yang dilapisi lakban berwarna coklat yang di dalamnya berisi Narkotika jenis ganja dan 1 buah kotak rokok merk Sampoerna Mild yang didalamnya terdapat 2 lintingan Narkotika Jenis Ganja,” lanjutnya

    Dari keterangan AP, Narkotika jenis ganja itu dia dapat dari RH. Polisi kemudian melakukan pengembangan mengejar RH hingga ke Pesisir Tengah, Pesisir Barat.

    “Petugas melakukan pengejaran pelaku RH yang dalam informasi dia berada di Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah. Sekira jam 19.00 WIB, petugas berhasil mengamankan RH berikut barang bukti,” beber Juherdi.

    Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku RH adalah 1 bendel kertas papir merek Mars Brand.

    Baca Juga : Polsek Bengkunat Tangkap Dua Pencuri Rokok di Kecamatan Ngambur

    Saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Lampung Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    “Keduanya diancam Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 111 Ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” kata Juherdi.

    Via: Sando
    Tags: NarkobaPolres Lampung Barat
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Wahdi Siradjuddin Melakukan Monitoring Pemerintahan

    Next Post

    Warga Asal Desa Haji Pemanggilan Ditangkap Karena Bawa Senpi Rakitan

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026

      Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026: Cantik, Mudah Dipelihara dan Cocok untuk Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta Sains Jarang Diketahui: Tapi Nyata, Nomor 3 Bikin Kaget!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengungkap Fakta Kalori Sepiring Nasi Putih: Dampaknya bagi Kesehatan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Rahasia Luar Angkasa yang Diungkap Ilmuwan: Menakjubkan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Hal Menakjubkan tentang Otak Manusia: Jarang Diketahui Masyarakat Awam

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Penyebab Obesitas pada Anak: Dampaknya, Upaya Pencegahan dan Penanganannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved