Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polsek Bengkunat Tangkap Dua Pencuri Rokok di Kecamatan Ngambur

    Polsek Bengkunat Tangkap Dua Pencuri Rokok di Kecamatan Ngambur

    Editor by Editor
    25/05/2022
    in Modus
    Polsek Bengkunat Tangkap Dua Pencuri Rokok di Kecamatan Ngambur

    Polsek Bengkunat Tangkap Dua Pencuri Rokok di Kecamatan Ngambur

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polsek Bengkunat tangkap dua pencuri rokok di Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat pada 24 Mei 2022 sekira pukul 00.30 WIB.

    Penangkapan terhadap dua orang ini dikategorikan sebagai hasil ungkap kasus yang dilakukan Polsek Bengkunat dalam kegiatan Operasi Sikat Krakatau 2022.

    Baca Juga : Polres Lampung Barat Menangkap Pembawa Narkoba di Batu Brak

    Penuturan terhadap ungkap kasus ini dikemukakan Kepala Unit Reskrim Polres Lampung Barat, Ipda Riswanto.

    Menurut dia, dua orang pelaku tersebut ditangkap saat berada di rumah kontrakan yang beralamat di Pekon Negeri Ratu Ngambur, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat.

    Kontrakan ini disebut dihuni oleh pelaku berinisial IS. Pelaku lainnya yang ditangkap dalam kasus ini, adalah DSA. Kedua orang IS dan DSA ini kemudian telah dinyatakan berstatus tersangka.

    Berdasarkan laporan korban, kedua orang tersebut diduga telah mencuri 80 pack rokok dengan berbagai merek di Pekon Negeri Ratu Ngambur, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat pada 21 Mei 2022 lalu.

    Atas peristiwa ini, korban mengaku telah mengalami kerugian sejumlah Rp 15.500.000.

    ”Unit Reskrim Polsek Bengkunat mulanya menerima laporan dan kemudian melakukan penyelidikan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan pada kamar kontrakan yang dihuni oleh tersangka IS,” ujar Ipda Riswanto.

    ”Di saat melakukan penggeledahan, ditemukan 80 pack rokok merek Gudang Garam Surya, dan juga 8 pack rokok merek Bull,” beber Riswanto.

    Atas temuan barang bukti itu, lanjut Riswanto, para tersangka kemudian diinterogasi dan mengakui perbuatannya.

    Baca Juga : Patroli Pengamanan Mayday Polres Lampung Barat

    ”Tersangka IS mengakui perbuatannya dilakukan bersama tersangka DSA. Lalu dilakukan kegiatan penggeledahan di kamar kontrakan yang dihuni oleh tersangka DSA dan ditemukan 2 pack rokok merek Apache Filter 16,” ungkap Riswanto.

    Atas pengungkapan kasus ini, IS dan DSA dinyatakan tengah diperiksa lebih intensif di Polsek Bengkunat pada tahap penyidikan.

    Via: Ricardo Hutabarat
    Tags: Polsek Bengkunat
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Dua Warga Asal Desa Kali Cinta Kotabumi Ditangkap Karena Mencuri

    Next Post

    Polres Lampung Barat Bicara Strategi Antisipasi Virus PMK Hewan Ternak

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026

      Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026: Cantik, Mudah Dipelihara dan Cocok untuk Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta Sains Jarang Diketahui: Tapi Nyata, Nomor 3 Bikin Kaget!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekomendasi 8 Tempat Wisata Terbaik di Lampung: Ada Pantai Eksotis dan Taman Nasional yang Mendunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Kebiasaan Sehari-hari Pemicu Hipertensi yang Wajib Dihindari

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Penyebab Obesitas pada Anak: Dampaknya, Upaya Pencegahan dan Penanganannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengungkap Fakta Kalori Sepiring Nasi Putih: Dampaknya bagi Kesehatan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved