Lappung – Polres Lampung Barat menangkap pembawa Narkoba di Batu Brak, Lampung Barat.
Satres Narkoba Polres Lampung Barat kembali menangkap seorang pelaku penyalahgunaan Narkoba di Pekon Gunung Sugih Kecamatan Batu Brak, Sabtu (14/05/2022).
Baca Juga : Polsek Pesisir Selatan Tangkap Pencuri Motor di Biha
Kasat Narkoba Polres Lampung Barat Iptu Juherdy mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman menyampaikan keterangan pers secara tertulis yang diterima Lappung.com menjelaskan.
“Perang terhadap Narkoba di wilayah hukum Polres Lampung Barat yang meliputi Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat dibuktikan dengan gencarnya Satresnarkoba melakukan pengungkapan jaringan peredaran Narkoba,” tegas Iptu Juherdy.
Penangkapan berawal informasi didapat pihak dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkoba.
“Selanjutnya dengan adanya informasi tersebut anggota Sat Narkoba Polres Lampung Barat melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut,” ungkap Juherdy.
Dilokasi yang dituju sesuai informasi, petugas berusaha memberhentikan sepeda motor yang diduga adalah pelaku.
“Tahu yang menyetop kendaraannya adalah petugas, terduga pelaku pria berinisial GL (21) melajukan kendaraan dengan kencang. Pengejaran sampai penangkapan dilakukan hingga pekon Gunung Sugih kecamatan Batu Brak,” ucap Kasatres Narkoba Polres Lampung Barat.
Setelah Polisi berhasil menangkap terduga pelaku GL, lalu petugas Sat Narkoba Polres Lampung Barat melakukan penggeledahan badan dan kendaraan.
“Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip berisi diduga Narkotika jenis sabu,” kata Kasatres Narkoba Iptu Juherdy.
Baca Juga : Polsek Pesisir Selatan Tangkap Pencuri Motor di Biha
“Selanjutnya Polisi menggeledah rumah pelaku GL dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok merk BULL yg didalamnya berisi 1 buah pipa kaca ,1 buah korek api gas, 1 buah gulungan kertas timah rokok, 1 buah sedotan,” jelas Kasat.
Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Lampung Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.